Gaji PPPK Harus Jadi Prioritas, SF Hariyanto: Tunda Dulu Kegiatan Tak Penting

Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau memastikan, pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan normal, meski sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Riau dilaporkan mengalami keterlambatan dalam menyalurkan hak para pegawai tersebut.

Di tengah munculnya laporan keterlambatan pembayaran gaji PPPK di beberapa daerah, Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota menjadikan pembayaran gaji PPPK sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ditegaskan, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi belanja secara ketat dengan memangkas kegiatan yang belum menjadi kebutuhan mendesak agar hak para pegawai tetap dapat dipenuhi tepat waktu.

“Memang benar saya menerima laporan ada beberapa daerah yang terlambat membayarkan gaji PPPK. Itu menjadi perhatian kami. Kalau memang memungkinkan, nanti akan kita bantu dari provinsi,” kata SF Hariyanto, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji tidak boleh terus terjadi, karena menyangkut hak pegawai yang setiap hari menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Pemprov Riau telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota sebagai pedoman dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait keberlangsungan PPPK.

BACA JUGA :  Abrasi Ancam Perbatasan Indonesia, Bupati Meranti Minta PLBN dan Pengaman Pantai

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah larangan melakukan pemberhentian PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan pembayaran gaji PPPK menjadi prioritas dibandingkan kegiatan lain yang belum mendesak.

“Saya sudah menyampaikan melalui surat edaran kepada seluruh kabupaten dan kota agar tidak ada pemberhentian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kemudian saya juga meminta supaya pembayaran gaji mereka tidak terlambat. Caranya dengan melakukan efisiensi anggaran secara ketat. Kegiatan yang tidak perlu ditunda dulu dan anggarannya dialihkan untuk membayar gaji PPPK,” tegasnya.

SF Hariyanto berharap, seluruh pemerintah daerah dapat menata kembali struktur belanja daerah sehingga hak para aparatur sipil negara, khususnya PPPK, tetap terlindungi.

Menurutnya, menjaga kesejahteraan pegawai jauh lebih penting dibandingkan menjalankan program atau kegiatan yang belum memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, kondisi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dipastikan berbeda. Hingga saat ini pembayaran gaji maupun tunjangan PPPK tetap berlangsung sesuai jadwal tanpa mengalami kendala.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S. Saputra memastikan, seluruh hak PPPK di lingkungan Pemprov Riau dibayarkan tepat waktu setiap bulan.

BACA JUGA :  Abrasi Ancam Perbatasan Indonesia, Bupati Meranti Minta PLBN dan Pengaman Pantai

“Kalau di Pemprov alhamdulillah lancar, tidak ada keterlambatan. Pembayaran masih sesuai jadwal,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemprov Riau terus menjaga tata kelola keuangan daerah agar kewajiban pemerintah terhadap aparatur sipil negara dapat dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku.

Komitmen tersebut, lanjut Ispan, menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian kepada para pegawai mengenai hak yang mereka terima setiap bulan.

“Kami memastikan sistem pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan baik sehingga pembayaran gaji dan tunjangan ASN, termasuk PPPK, dapat dilakukan sesuai jadwal setiap bulannya,” katanya.

Kepastian pembayaran itu juga dirasakan langsung oleh para PPPK di lingkungan Pemprov Riau. Salah seorang PPPK, Nova, mengaku hingga kini tidak pernah mengalami keterlambatan menerima gaji.

“Alhamdulillah lancar, setiap bulan dibayarkan,” ujarnya singkat.

Kondisi tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan PPPK di lingkungan Pemprov Riau, terutama ketika sejumlah kabupaten dan kota masih menghadapi persoalan keterbatasan fiskal yang berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji.

BACA JUGA :  Abrasi Ancam Perbatasan Indonesia, Bupati Meranti Minta PLBN dan Pengaman Pantai

Isu pembayaran gaji PPPK belakangan menjadi perhatian karena menyangkut kepastian kesejahteraan pegawai sekaligus kelancaran pelayanan publik. Keterlambatan pembayaran berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi para pegawai beserta keluarganya, mengingat gaji menjadi sumber penghasilan utama yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, arahan Pemprov Riau kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus lebih selektif. Belanja yang tidak mendesak diminta ditunda agar alokasi anggaran dapat difokuskan untuk memenuhi kewajiban pemerintah terhadap pegawai.

Dengan langkah tersebut, Pemprov Riau berharap tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji PPPK di daerah. Selain memberikan kepastian bagi para pegawai, kebijakan tersebut juga diharapkan menjaga kualitas pelayanan publik yang bergantung pada kinerja aparatur pemerintah di seluruh wilayah Riau. (trp)