PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-PT Bumi Siak Pusako PT Bumi Siak Pusako menetapkan Robi Junipa sebagai Direktur baru periode 2026–2031 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar bersama RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Rabu (17/6/2026) di Pekanbaru.
Keputusan ini menjadi langkah strategis perusahaan energi daerah tersebut untuk memperkuat tata kelola, kinerja operasional, dan transformasi bisnis di sektor migas yang semakin kompetitif.
Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku dan disampaikan kepada para pemegang saham.
Dalam agenda RUPS Tahunan, manajemen PT Bumi Siak Pusako memaparkan laporan kinerja perusahaan sepanjang Tahun Buku 2025. Laporan tersebut mencakup capaian operasional, pengelolaan bisnis, hingga langkah strategis yang telah dilakukan untuk menjaga keberlanjutan usaha di sektor energi.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Biro Perekonomian Sri Irianto, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, perwakilan Bupati Pelalawan Zulkifli, serta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Hadir pula jajaran manajemen perusahaan, termasuk Komisaris Heriyanto dan Plt Direktur Raihan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham memberikan apresiasi atas capaian perusahaan selama tahun berjalan. Namun, mereka juga menyampaikan sejumlah masukan strategis untuk peningkatan kinerja, terutama terkait efisiensi operasional, penguatan tata kelola, dan optimalisasi kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.
Selain laporan kinerja, RUPS Tahunan juga menetapkan pembagian dividen kepada pemegang saham serta alokasi sebagian laba bersih untuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara keuntungan bisnis dan kontribusi sosial.
Sementara itu, dalam RUPS-LB, agenda utama difokuskan pada perubahan susunan pengurus perseroan.
Panitia Seleksi UKK Direktur PT BSP menyampaikan, proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum akhirnya menetapkan hasil akhir kepada pemegang saham.
Berdasarkan hasil tersebut, RUPS-LB secara resmi menetapkan Robi Junipa sebagai Direktur PT Bumi Siak Pusako untuk masa jabatan 17 Juni 2026 hingga 17 Juni 2031.
Pergantian ini menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan perusahaan dalam menghadapi tantangan industri energi yang terus berubah.
Jajaran manajemen PT Bumi Siak Pusako PT Bumi Siak Pusako seperti Komisaris Heriyanto dan Plt Direktur Raihan turut hadir dalam rapat tersebut dan menyampaikan dukungan terhadap keputusan pemegang saham.
Penetapan direktur baru ini diharapkan membawa dampak langsung pada penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi operasional, serta akselerasi transformasi bisnis di sektor energi dan migas.
Bagi pemerintah daerah sebagai pemegang saham, keputusan ini juga dinilai penting karena PT BSP merupakan salah satu perusahaan daerah strategis yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan pengelolaan sumber daya energi di Riau.
Selain itu, perubahan kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi dinamika industri migas, termasuk fluktuasi harga energi, kebutuhan investasi, serta tuntutan efisiensi dan transparansi yang semakin tinggi.
Pemegang saham juga menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi, serta penguatan strategi bisnis agar perusahaan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Dengan ditetapkannya direksi baru, PT Bumi Siak Pusako menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja perusahaan secara berkelanjutan. Perusahaan diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.
Ke depan, arah kebijakan perusahaan akan berada di bawah kepemimpinan baru yang diharapkan mampu mendorong percepatan transformasi dan memperkuat kontribusi PT BSP dalam sektor energi di Riau. (bsh)






