Kemendagri Bantah Program MBG Gerus PAD Riau, Justru APBD Hemat Rp45 Miliar

Inspektur Jenderal Kemendagri S. M. Mahendra Jaya. (Foto: Riko)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Polemik yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyebabkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau mendapat jawaban resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah melakukan pemeriksaan lapangan, telaah dokumen dan verifikasi data lintas instansi, Kemendagri tidak ditemukan bukti yang menunjukkan program MBG berdampak terhadap penurunan PAD maupun retribusi Riau.

Bahkan sebaliknya, program yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu justru menghasilkan efisiensi anggaran daerah sekitar Rp45 miliar per tahun, sekaligus menciptakan dampak ekonomi baru melalui peningkatan aktivitas usaha dan rantai pasok pangan di daerah.

Temuan ini menjadi penting karena menyangkut salah satu isu yang sempat memunculkan perdebatan publik, yakni dugaan bahwa pelaksanaan MBG mengurangi pendapatan daerah dari sektor kantin sekolah. Hasil investigasi Kemendagri menunjukkan persoalan utama bukan berada pada program MBG, melainkan pada penyajian dan pemahaman data pendapatan daerah yang tidak utuh.

Inspektur Jenderal Kemendagri S. M. Mahendra Jaya mengatakan, tim yang dibentuk pemerintah pusat telah melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap berbagai informasi yang berkembang.

“Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data yang dilakukan Tim Kementerian Dalam Negeri, tidak terdapat data dan fakta yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi daerah Riau,” kata Mahendra Jaya dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Retribusi Kantin Hanya 0,018 Persen dari Total PAD Riau
Salah satu fakta yang menjadi dasar kesimpulan Kemendagri adalah sangat kecilnya kontribusi retribusi kantin sekolah terhadap keseluruhan PAD Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, target retribusi kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026 hanya sebesar Rp950 juta. Nilai tersebut setara sekitar 0,018 persen dari total target PAD Provinsi Riau yang mencapai Rp5,24 triliun.

Secara fiskal, angka itu dinilai terlalu kecil untuk memengaruhi kondisi pendapatan daerah secara keseluruhan.

Lebih jauh lagi, dokumen prognosis yang diperiksa Kemendagri justru menunjukkan penerimaan retribusi kantin sekolah hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar atau sekitar 121,05 persen dari target yang ditetapkan.

Data tersebut memperlihatkan bahwa sektor yang sempat disebut terdampak MBG justru diproyeksikan melampaui target penerimaan.

Temuan ini sekaligus mematahkan asumsi bahwa pelaksanaan program makan gratis otomatis menghilangkan sumber pendapatan pemerintah daerah.

Polemik Berawal dari Data yang Tidak Utuh
Kemendagri menemukan akar persoalan muncul akibat penyampaian data yang belum lengkap kepada publik.

Baca Juga:  Perkara Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian, Hadirkan Ahli Hukum Pidana Chairul Huda

Menurut hasil klarifikasi, informasi yang berkembang lebih banyak menyoroti realisasi sementara retribusi kantin sekolah tanpa membandingkannya dengan target tahunan, proyeksi penerimaan akhir tahun, maupun proporsinya terhadap total PAD.

Akibatnya, muncul persepsi bahwa MBG menyebabkan penurunan pendapatan daerah.

Padahal dalam tata kelola keuangan daerah, evaluasi penerimaan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan data parsial pada periode tertentu. Analisis harus mempertimbangkan target, tren realisasi, serta prognosis hingga akhir tahun anggaran.

Temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah karena menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pengelolaan dan penyajian data fiskal agar tidak memunculkan kesimpulan yang menyesatkan publik.

APBD Riau Hemat Rp45 Miliar Setahun
Di luar bantahan terhadap isu penurunan PAD, hasil verifikasi Kemendagri juga menemukan manfaat fiskal yang cukup signifikan dari pelaksanaan MBG.

Berdasarkan data belanja Pemerintah Provinsi Riau, program tersebut menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp45 miliar per tahun.

Penghematan terjadi karena pemerintah daerah tidak lagi menanggung sepenuhnya biaya makan dan minum peserta didik pada sejumlah sekolah berasrama dan sekolah binaan yang sebelumnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dari perspektif pengelolaan keuangan daerah, kondisi ini membuka ruang fiskal baru bagi pemerintah provinsi.

Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan konsumsi siswa dapat dialihkan ke sektor lain yang memiliki dampak lebih luas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, hingga program penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam situasi keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, efisiensi Rp45 miliar merupakan angka yang cukup strategis untuk mendukung program pembangunan prioritas.

Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Selain manfaat fiskal, Kemendagri juga mencatat adanya dampak ekonomi yang muncul dari implementasi MBG.

Program tersebut menciptakan permintaan besar terhadap bahan pangan, jasa distribusi, pengolahan makanan, hingga sektor usaha mikro dan kecil yang terlibat dalam rantai pasok.

Pemerintah Kota Pekanbaru bahkan melaporkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang ikut berkontribusi terhadap kenaikan PAD daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah kota, PAD Pekanbaru meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada tahun anggaran 2025.

Peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk bertambahnya aktivitas ekonomi pada sektor makanan dan minuman yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG.

Fenomena ini menunjukkan bahwa program makan bergizi tidak hanya berfungsi sebagai intervensi sosial untuk meningkatkan kualitas gizi anak, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi lokal.

Kebutuhan bahan baku dalam jumlah besar dapat menciptakan pasar baru bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM pangan, hingga sektor logistik.

Baca Juga:  Tingkah Lucu Nona Seroja Bikin Gemas, Kelahirannya Bawa Harapan Baru Gajah Sumatera

Dalam jangka panjang, efek berganda seperti ini berpotensi memperkuat ekonomi daerah apabila rantai pasok lokal mampu mengambil peran dominan dalam pemenuhan kebutuhan program.

Dukungan Pemprov Riau terhadap Program Strategis Nasional
Dalam proses klarifikasi yang dilakukan Kemendagri, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan tetap mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian dari Program Strategis Nasional serta implementasi visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Dukungan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah melihat manfaat program tidak hanya dari aspek sosial, tetapi juga dari sisi fiskal dan ekonomi.

Program MBG saat ini menjadi salah satu kebijakan nasional dengan cakupan penerima manfaat terbesar karena menyasar peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Karena itu, efektivitas implementasi di daerah akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program secara nasional.

Kemendagri Soroti Tata Kelola Data Daerah
Meski tidak menemukan dampak negatif MBG terhadap PAD Riau, Kemendagri memberikan catatan penting terkait tata kelola data keuangan daerah.

Menurut Mahendra Jaya, perhatian utama seharusnya diarahkan pada penguatan validasi data, rekonsiliasi antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas perencanaan dan penyajian informasi keuangan.

Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya interpretasi yang keliru terhadap kondisi fiskal daerah. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, kualitas data menjadi faktor krusial dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan kebijakan.

Hasil klarifikasi Kemendagri yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri itu sekaligus menggeser fokus perdebatan publik.

Jika sebelumnya isu utama berkisar pada dugaan MBG menggerus PAD, maka fakta yang ditemukan justru menunjukkan sebaliknya: program tersebut tidak berdampak terhadap pendapatan daerah, menghasilkan efisiensi APBD hingga Rp45 miliar per tahun, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru melalui aktivitas usaha dan rantai pasok lokal.

Dengan kata lain, tantangan yang sesungguhnya bukan pada keberadaan Program Makan Bergizi Gratis, melainkan pada kemampuan pemerintah daerah membangun tata kelola data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (rik)