Riau  

Konflik Manusia dan Harimau di Pelalawan, Warga Diminta Waspada Saat Beraktivitas di Hutan dan Kebun

Tim BKSDA Riau memasang kandang jebak atau box trap di lokasi serangan harimau sumatera yang menewaskan pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI) di camp TPK PT Madukoro Lestari Estate Tasik Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Pelalawan pada Jumat (10/7/2026) lalu. (Foto: Dok. BBKSDA Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan maupun perkebunan, agar meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan. Imbauan itu disampaikan menyusul kasus dua kasus konflik antara manusia dan harimau di Pelalawan dan menimbulkan korban jiwa.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama bagi warga yang bekerja di kawasan hutan, perkebunan, maupun daerah yang berdekatan dengan habitat satwa liar.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di kawasan hutan dan perkebunan. Sebisa mungkin jangan bekerja sendirian, apalagi hingga malam hari. Keselamatan harus menjadi prioritas,” kata Syahrial Abdi, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, aktivitas di kawasan yang memiliki potensi keberadaan satwa liar sebaiknya dilakukan secara berkelompok agar setiap orang dapat saling membantu apabila menghadapi situasi darurat.

Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari aktivitas pada malam hari di kawasan hutan maupun perkebunan yang berdekatan dengan habitat satwa liar karena tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan siang hari.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Riau Razia Truk Angkutan Barang, Sasarannya Kendaraan ODOL

Dijelaskan, bila masyarakat berhadapan langsung dengan satwa liar, warga diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perilaku agresif.

“Kalau bertemu harimau, jangan panik. Jangan mendekati atau mengganggunya. Mundurlah secara perlahan sambil tetap mengawasi keberadaan satwa tersebut. Yang paling penting, jangan mencoba menangkap ataupun membunuhnya,” ujarnya.

Ditegaskan, Harimau Sumatera merupakan satwa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan sehingga keberadaannya harus tetap dijaga sebagai bagian dari ekosistem hutan.

Menurut Syahrial, menjaga kelestarian satwa liar juga berarti menjaga keseimbangan lingkungan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Harimau juga makhluk hidup yang berhak hidup di habitatnya. Karena itu jangan diganggu, apalagi dibunuh. Mari kita sama-sama menjaga kelestarian satwa yang menjadi kebanggaan Indonesia ini,” katanya.

Pemprov Riau juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan jejak maupun keberadaan satwa liar di sekitar permukiman, kawasan perkebunan, atau lokasi aktivitas masyarakat.

BACA JUGA :  Siak Targetkan Produksi Padi Naik Dua Kali Lipat lewat Optimalisasi 1.473 Hektare Lahan

Laporan tersebut dapat disampaikan kepada Balai Besar KSDA Riau, aparat desa, pemerintah daerah, maupun instansi terkait agar penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat serta perlindungan satwa.

“Kami berharap, masyarakat tidak bertindak sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar langkah mitigasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga keselamatan masyarakat maupun kelestarian satwa sama-sama terjaga,” ujar Syahrial.

Imbauan tersebut dinilai penting, mengingat kawasan hutan dan perkebunan di Riau masih berbatasan langsung dengan habitat alami berbagai satwa liar yang dilindungi. Aktivitas masyarakat yang semakin intensif di kawasan tersebut memerlukan kewaspadaan lebih tinggi agar potensi risiko dapat diminimalkan.

Pemerintah juga menilai, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat desa, dan Balai Besar KSDA Riau menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya mitigasi di lapangan.

BACA JUGA :  Pemprov Riau Gelar Pasar Murah 20-24 Juli, Beras SPHP Hanya Rp60.000 per 5 Kg

Selain menjaga keselamatan masyarakat, langkah tersebut juga bertujuan memastikan satwa liar tetap berada di habitatnya tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas warga.

Syahrial mengatakan, pelestarian ekosistem menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan keberlangsungan kehidupan satwa liar di alam.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian Harimau Sumatera. Yang paling penting menjadi perhatian kita bersama adalah melestarikan ekosistem lingkungan dan keberlangsungan hidup satwa yang dilindungi,” tukasnya. (trp)