Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp69,7 Miliar, Hampir 1 Juta Jiwa Diklaim Terselamatkan

Wakapolda Riau, Brigjend Pol Hengki Haryadi memimpin proses pemusnahan barang bukti narkoba. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 perkara selama medio Juni-Juli 2026 dengan nilai mencapai Rp69,7 miliar.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026) dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Bea Cukai, Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, organisasi antinarkoba, penasihat hukum tersangka serta awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 16 kasus dengan total 24 tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan distribusi narkotika lintas wilayah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25,71 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,97 gram pecahan serbuk ekstasi, 345,37 gram ganja, 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate, serta 7.270 butir Happy Five.

Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan masih tingginya upaya penyelundupan narkotika yang memanfaatkan Provinsi Riau sebagai pintu masuk maupun daerah transit sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Riau Diduga Masih Menjadi Jalur Transit Narkoba
Wakapolda mengatakan, sebagian jaringan yang berhasil diungkap memanfaatkan posisi geografis Riau sebagai jalur distribusi narkotika menuju berbagai daerah.

BACA JUGA :  El Nino Kuat Melanda Indonesia, Dokter Ungkap Cara Cegah Dehidrasi dan Heat Stroke

Beberapa wilayah tujuan peredaran yang berhasil diidentifikasi di antaranya Pekanbaru, Bengkalis, Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, serta sejumlah daerah lainnya.

Menurut Hengki, keberhasilan menyita puluhan kilogram narkotika tidak hanya berarti mengamankan barang bukti, tetapi juga mencegah penyalahgunaan narkotika dalam skala yang jauh lebih besar.

“Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika dan akan terus memburu jaringan hingga ke aktor intelektualnya,” tegas Hengki.

Berdasarkan estimasi kepolisian, dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, sekitar 996.375 jiwa diperkirakan dapat terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Hengki menegaskan, pemberantasan narkotika menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak sosial maupun kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.

Libatkan 24 Tersangka dari Berbagai Peran
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka.

Menurutnya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan distribusi narkotika, mulai dari kurir hingga pengedar yang diduga menjadi bagian dari sindikat lintas provinsi.

BACA JUGA :  Vonis Abdul Wahid Besok Dibacakan, Akankah Dinyatakan Bersalah Atau Bebas?

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengedar yang menjadi bagian dari jaringan distribusi narkotika lintas provinsi,” kata Putu.

Ditambahkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku diduga memanfaatkan Riau sebagai pintu masuk sekaligus wilayah transit sebelum narkotika dikirim ke berbagai kota besar di Indonesia.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum mengingat letak geografis Riau yang berbatasan langsung dengan jalur perairan internasional dan memiliki mobilitas distribusi barang yang tinggi.

Sinergi Antarinstansi Gagalkan Peredaran Narkoba
Putu menilai keberhasilan pengungkapan perkara narkotika tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi.

Ia juga mengapresiasi dukungan Bea Cukai, BNN, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta sejumlah instansi terkait lainnya yang berperan dalam menggagalkan upaya pengiriman narkotika ke berbagai daerah.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Ketelitian petugas Bea Cukai dan Avsec bandara sangat berperan dalam menggagalkan distribusi narkotika ke berbagai daerah,” ujarnya.

Kolaborasi antarinstansi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi pola distribusi narkotika yang terus berkembang, termasuk melalui jalur udara maupun jalur laut.

BACA JUGA :  KPK Periksa SF Hariyanto, Dalami Uang Sitaan dari Rumah Dinas dan Rumah Pribadi

Upaya Pencegahan Jadi Kepentingan Publik
Pengungkapan 16 perkara narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir memperlihatkan bahwa ancaman peredaran narkoba di Riau masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Selain menindak para pelaku, pengungkapan kasus-kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan di wilayah perbatasan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

Dengan nilai barang bukti yang mencapai Rp69,7 miliar dan dugaan keterlibatan jaringan lintas provinsi, kasus ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika tidak hanya menyasar wilayah Riau, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi ke sejumlah daerah lain di Indonesia.

Polisi menegaskan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar, termasuk memburu aktor utama di balik peredaran narkotika tersebut. (ria)