PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Ketidakhadiran Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Muhammad Haris dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi III DPRD Riau, memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif. Agenda yang sejatinya digelar untuk membahas berbagai persoalan strategis di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, akhirnya batal terlaksana sebab pimpinan perusahaan tidak hadir tanpa penjelasan memadai.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menyatakan kekecewaannya terhadap absennya Direktur SPR dalam pertemuan yang sebelumnya justru diusulkan pihak perusahaan. Menurutnya, hearing tersebut memiliki nilai penting, karena menjadi forum awal bagi DPRD untuk memperoleh gambaran mengenai arah kepemimpinan baru SPR, sekaligus mengevaluasi berbagai persoalan yang selama ini membelit perusahaan daerah tersebut.
Pembatalan hearing ini bukan sekadar persoalan teknis kehadiran. Di balik batalnya agenda tersebut terdapat kepentingan publik yang lebih besar, yakni pengawasan terhadap kinerja BUMD yang mengelola aset dan potensi ekonomi daerah. DPRD menilai, komunikasi yang tidak berjalan baik berpotensi menghambat proses pengawasan dan pencarian solusi terhadap sejumlah persoalan yang sedang dihadapi SPR dan anak-anak usahanya.
Edi Basri menjelaskan, rapat awalnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Namun, karena Direktur SPR mengaku memiliki agenda lain, jadwal kemudian dimajukan menjadi pukul 13.00 WIB agar dapat menyesuaikan dengan waktu yang diminta.
“Awalnya agenda kita jadwalkan pukul 15.00 WIB. Namun karena beliau mengaku memiliki agenda lain, rapat kemudian dimajukan menjadi pukul 13.00 WIB. Ternyata yang hadir hanya beberapa staf, sementara Direktur PT SPR tidak memberikan keterangan yang jelas terkait ketidakhadirannya,” kata Edi Basri kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Fakta bahwa hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Direktur SPR sendiri, membuat DPRD semakin mempertanyakan alasan ketidakhadiran tersebut. Dalam mekanisme hubungan antara BUMD dan DPRD, rapat dengar pendapat merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas serta sinkronisasi kebijakan perusahaan daerah dengan kepentingan pembangunan Provinsi Riau.
Bagi DPRD, momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk menggali informasi terkait program kerja direktur baru, strategi perbaikan tata kelola perusahaan hingga langkah konkret menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik.
SPR sendiri bukan perusahaan biasa. Sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau, keberadaan perusahaan ini memiliki peran strategis dalam mendorong investasi daerah, mengelola potensi ekonomi, serta meningkatkan kontribusi pendapatan bagi daerah. Karena itu, setiap kebijakan maupun kondisi yang terjadi di tubuh perusahaan berpotensi berdampak pada keuangan daerah dan pelayanan publik secara tidak langsung.
Menurut Edi Basri, DPRD ingin mengetahui bagaimana visi dan misi Muhammad Haris setelah dipercaya memimpin perusahaan tersebut. Selain itu, DPRD juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi beban perusahaan dan anak usahanya.
“SPR ini memiliki banyak persoalan, termasuk di anak-anak perusahaannya. Kita ingin mengetahui visi dan misi direktur yang baru, bagaimana langkah-langkah penyelesaian masalah yang ada, termasuk karakter kepemimpinannya. Namun ternyata beliau tidak hadir seperti ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya ingin mendengar paparan program kerja formal. Legislator juga ingin mengukur kapasitas kepemimpinan direktur baru dalam menghadapi tantangan yang selama ini membayangi perusahaan.
Dalam konteks tata kelola BUMD, kepemimpinan menjadi faktor krusial. Banyak perusahaan daerah di Indonesia menghadapi persoalan mulai dari rendahnya profitabilitas, lemahnya tata kelola, konflik internal, hingga ketergantungan terhadap dukungan pemerintah daerah. Karena itu, pergantian pimpinan biasanya menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan.
Batalnya hearing juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas komunikasi internal dan eksternal perusahaan. Dalam organisasi bisnis modern, terutama yang menggunakan modal dan aset daerah, transparansi terhadap pemangku kepentingan menjadi salah satu indikator utama tata kelola yang baik atau good corporate governance.
DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh BUMD berjalan sesuai tujuan pendiriannya. Ketika komunikasi tidak berjalan optimal, proses pengawasan berpotensi terganggu dan publik kehilangan akses terhadap informasi yang seharusnya dapat diketahui secara terbuka.
Edi Basri menegaskan bahwa ketidakhadiran Direktur SPR tanpa penjelasan yang jelas menjadi catatan tersendiri bagi Komisi III DPRD Riau. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dalam agenda-agenda berikutnya.
“Kita berharap hal ini bisa menjadi bahan koreksi ke depan. Komunikasi dan koordinasi yang baik sangat diperlukan, apalagi dalam membahas persoalan penting yang berkaitan dengan BUMD milik daerah,” katanya.
Dari sisi politik pemerintahan, insiden ini berpotensi memengaruhi hubungan kerja antara DPRD dan manajemen SPR ke depan. Meski belum mengarah pada konflik terbuka, kekecewaan yang disampaikan secara langsung oleh Ketua Komisi III menunjukkan adanya ekspektasi tinggi dari DPRD terhadap pimpinan baru perusahaan.
Publik juga menaruh perhatian terhadap bagaimana SPR akan bergerak di bawah kepemimpinan Muhammad Haris. Selain dituntut meningkatkan kinerja perusahaan, manajemen baru juga dihadapkan pada tugas memperkuat kepercayaan pemegang saham, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Karena itu, agenda hearing yang tertunda diperkirakan akan kembali dijadwalkan dalam waktu mendatang. DPRD berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ruang evaluasi sekaligus forum untuk memaparkan arah kebijakan perusahaan secara terbuka.
Yang menjadi pertanyaan saat ini bukan hanya mengapa Direktur SPR tidak hadir, tetapi juga bagaimana manajemen baru akan menjawab berbagai persoalan yang selama ini membayangi BUMD tersebut. Jawaban atas pertanyaan itu penting karena menyangkut masa depan perusahaan daerah yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan perekonomian Riau. (trp)






