DPRD Desak Perbaikan Jalan dan Serap Pekerja Lokal, SF Hariyanto: Semua Kami Tindak Lanjuti

Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto mengikuti rapat paripurna di DPRD Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Infrastruktur jalan, penanganan stunting, kualitas pendidikan dan rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal, menjadi sorotan utama DPRD terhadap kinerja Pemprov Riau dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto memastikan, seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto usai menerima pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026).

Pembahasan LPj APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah. Selain mengevaluasi realisasi belanja, forum itu juga menjadi ruang bagi legislatif untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih belum terselesaikan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah kondisi infrastruktur jalan di Riau. DPRD menilai, kualitas jalan harus terus ditingkatkan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan aktivitas ekonomi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama mengatakan, pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, tetapi juga menyangkut citra daerah sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat aktivitas ekonomi.

Menurutnya, arus kendaraan menuju Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan, baik dari masyarakat dalam kota maupun dari kabupaten dan kota tetangga.

“Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga. Kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau,” ujarnya.

Masalah infrastruktur dinilai memiliki dampak langsung terhadap kelancaran distribusi barang, investasi, sektor pariwisata hingga efisiensi biaya transportasi masyarakat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah menjadikan peningkatan kualitas jalan sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Baca juga:  BMKG Catat 5 Hotspot di Riau, Hujan Lebat dan Petir Masih Berpotensi Terjadi Hari Ini

Selain jalan, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti persoalan stunting yang masih memerlukan perhatian serius. Upaya menekan angka stunting dinilai harus tetap menjadi program prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Sektor pendidikan juga masuk dalam daftar perhatian legislatif. DPRD berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar mampu menciptakan generasi yang lebih kompetitif.

Isu lain yang mendapat sorotan adalah belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal. DPRD menilai hadirnya investasi di Riau harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja yang berpihak kepada putra daerah.

Masukan tersebut dinilai penting, mengingat berbagai proyek pembangunan dan investasi di Riau membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. DPRD berharap, pemerintah dapat mendorong kebijakan yang memberikan ruang lebih luas bagi pekerja lokal untuk berpartisipasi.

Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang dinilai perlu segera direspons oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui regulasi di tingkat daerah.

Menanggapi seluruh pandangan fraksi, SF Hariyanto menegaskan, pemerintah daerah tidak menganggap berbagai kritik tersebut sebagai bentuk pertentangan, melainkan masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Ia memastikan setiap usulan akan dipelajari secara menyeluruh sebelum ditindaklanjuti. “Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti,” kata SF Hariyanto.

Menurutnya, seluruh program yang akan dijalankan tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai perencanaan.

Baca juga:  Misteri Amplop Uang Bupati Kuansing ke Menteri Kehutanan, KPK Telusuri Asal Dana

Terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, SF Hariyanto mengatakan Pemerintah Provinsi Riau akan terlebih dahulu mempelajari substansi regulasi tersebut sebelum menyusun langkah lanjutan.

Ditegaskan, pemerintah daerah akan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat agar implementasi aturan berjalan sesuai ketentuan.

“Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya,” ujarnya.

Penyusunan Peraturan Gubernur, akan dilakukan apabila memang dibutuhkan sebagai aturan pelaksana di tingkat daerah.

Secara keseluruhan, pembahasan LPj APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah. DPRD tidak hanya melihat capaian serapan anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Berbagai catatan yang disampaikan fraksi nantinya akan dijawab secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Riau sebelum pembahasan Ranperda berlanjut ke tahapan berikutnya.

Bagi masyarakat, hasil pembahasan tersebut menjadi penting karena akan memengaruhi arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Infrastruktur jalan yang lebih baik, percepatan penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal merupakan isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam mengelola APBD secara efektif. (mcr)