Pemerintah Panggil 358 Pemegang HGU, Karhutla Mengintai di Tengah Ancaman El Nino

Rapat korrdinasi pemerintah dengan perusahan pemegang hak guna usaha (HGU) di Graha Marinir, Senin (7/9/2026).(Foto: Kompas.com)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah mulai memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya luasan area yang terbakar di sejumlah wilayah.

Sebanyak 358 perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dikumpulkan pemerintah dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Graha Marinir, Senin (7/9/2026).

Pertemuan tidak hanya melibatkan para pemegang HGU. Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, mulai dari jajaran menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB dan Kepala BMKG.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago mengatakan, pemerintah sengaja mempertemukan langsung pemegang HGU untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman karhutla.

“Yang hadir di meja ini berhadapan dan kebetulan mengundang para pemilik perusahaan yang memiliki HGU. Seluruhnya ada 358 perusahaan HGU yang hadir,” kata Djamari.

El Nino Belum Mencapai Puncak
Djamari menyebut, kondisi cuaca menjadi salah satu alasan pemerintah bergerak lebih cepat. Fenomena El Nino yang terjadi saat ini dinilai belum memasuki fase puncak.

Baca Juga :  Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Pelajar PAUD-SMP Kembali Daring 7-8 September

Artinya, potensi kondisi kering yang dapat memicu kebakaran masih harus diwaspadai dalam beberapa waktu ke depan. “Kita belum sampai ke puncaknya El Nino,” ujarnya.

Menurut dia, periode El Nino kali ini diperkirakan berlangsung cukup panjang. Pemerintah juga belum dapat memastikan kapan fenomena tersebut benar-benar berakhir.

Situasi itu membuat upaya pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan setelah kebakaran meluas. Pengendalian harus dimulai sejak munculnya tanda-tanda peningkatan titik kebakaran.

Luas Karhutla Bertambah
Pemerintah mencatat kawasan hutan dan lahan yang terbakar mulai menunjukkan peningkatan. Meski demikian, jumlah tersebut masih relatif rendah jika dibandingkan dengan kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut tidak ingin dijadikan alasan untuk menurunkan kewaspadaan.

Djamari menegaskan, pemerintah memilih melakukan tindakan lebih awal agar peningkatan karhutla tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Tidak berarti tingkat semacam itu memberikan kesempatan atau peluang bagi kita untuk berleha-leha. Kami segera menanganinya dengan cepat,” katanya.

Baca Juga :  Empat Gunung Api Hari Ini Erupsi Bersamaan, Abu Anak Krakatau Menyebar Sampai Bengkulu

Kehadiran ratusan pemegang HGU dalam rapat tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perusahaan yang menguasai kawasan lahan memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Saat rapat, pemerintah juga menyoroti praktik pembakaran lahan yang selama ini dikaitkan dengan alasan kearifan lokal.

Dikatakan, terdapat aturan atau kebiasaan di sejumlah daerah yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pembakaran dengan luasan tertentu untuk kepentingan lokal.

Salah satu ketentuan yang disebutnya berkaitan dengan pembakaran lahan hingga dua hektare. Namun, pemerintah kini mengambil sikap tegas. Praktik tersebut diminta dihentikan.

“Tetapi kita kenal bahwa ada yang diistilahkan sebagai kearifan lokal. Bahwa ada boleh melakukan pembakaran itu untuk warga-warga setempat, untuk kepentingan-kepentingan lokal dengan keluasan daerah 2 hektar,” ujar Djamari.

Ia menyebut, pemerintah telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.

Aturan yang ada akan dievaluasi dan diperbaiki agar tidak membuka celah bagi terjadinya pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Baca Juga :  19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan, Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

“Kita hentikan, semua berhenti, dan kami akan coba perbaiki semuanya itu. Kelak mungkin kita atur kembali masalah-masalah itu, tapi hari ini berhenti,” tegasnya.

Langkah tersebut menunjukkan pemerintah ingin mengedepankan pencegahan sebelum kebakaran meluas. Di sisi lain, pemegang HGU juga dituntut memperkuat pengawasan terhadap kawasan yang berada dalam penguasaannya, terutama saat kondisi cuaca semakin kering.

Dengan El Nino yang disebut belum mencapai puncaknya, kewaspadaan terhadap karhutla diperkirakan masih menjadi agenda besar pemerintah dalam beberapa waktu ke depan. (kpc)