Membidik PAD Riau, Pemprov Temukan Celah Penerimaan dari Sektor BBM

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau mulai mempersempit celah yang dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah, terutama dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat terpadu Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kamis (3/9/2026) di Kantor Gubernur Riau.

Agenda utamanya mengevaluasi kinerja Satgas OPAD sekaligus memetakan sumber penerimaan daerah yang masih dapat dioptimalkan.

Syahrial mengatakan, tim memperoleh sejumlah data terkait PBBKB. Informasi tersebut mencakup kuota BBM yang diterima Riau hingga kebutuhan BBM di daerah.

Data itu akan menjadi bahan untuk mencocokkan antara potensi konsumsi dan penerimaan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Kita mendapatkan informasi dan data yang cukup baik terkait PBBKB, mulai dari kuota yang diperoleh Riau sampai dengan fakta kebutuhan BBM di Riau,” kata Syahrial.

Menurutnya, pemetaan data dibutuhkan agar pemerintah memiliki gambaran lebih jelas mengenai potensi penerimaan yang belum tergarap. Temuan tersebut juga akan menjadi bahan dalam rapat koordinasi bersama pelaku usaha di Riau.

Baca Juga :  APBD Siak Dipangkas Rp700 Miliar, Pemkab Kejar DBH Rp460 Miliar

Distribusi BBM Ilegal Ikut Diperiksa
Satgas OPAD turut membahas persoalan distribusi BBM ilegal. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengganggu penerimaan daerah jika BBM yang beredar tidak tercatat dalam mekanisme perpajakan sebagaimana mestinya.

Polda Riau telah melakukan penindakan terhadap praktik distribusi BBM ilegal.

Penelusuran juga diarahkan kepada wajib pungut atau Wapu yang memasok BBM. Aparat dan pemerintah ingin mengetahui sumber BBM sekaligus jalur distribusinya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencocokkan data distribusi dengan potensi pajak daerah.

Pemerintah Provinsi Riau juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguji data penerimaan dari sektor tersebut.

BPKP akan melakukan audit terhadap wajib pungut. Data yang diperoleh kemudian disesuaikan untuk melihat kemungkinan adanya perbedaan antara potensi dan penerimaan.

Baca Juga :  Efek Pemutihan Denda, PKB Riau Meroket Jadi Rp123,25 Miliar

“BPKP akan melakukan audit terhadap Wapu, melakukan penyesuaian data, dan menemukan gap, mana yang miss yang menjadi potensi pendapatan daerah,” ujar Syahrial.

Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih terang mengenai potensi PAD yang belum masuk ke daerah.

Regulasi Pajak Kendaraan Masih Jadi Kendala
Evaluasi Satgas OPAD tidak hanya menyentuh PBBKB. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga masuk dalam pembahasan.

Pemprov Riau mengevaluasi regulasi yang menjadi dasar penyusunan standar operasional prosedur pemungutan pajak.

Dalam pembahasan itu, masih ditemukan keterbatasan regulasi dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PKB.

Pemprov Riau perlu memastikan setiap langkah pemungutan memiliki dasar aturan yang memadai. Langkah berikutnya diarahkan pada penguatan koordinasi dengan dunia usaha.

Forkopimda Riau akan mengumpulkan perusahaan dan pelaku usaha dalam sebuah forum diskusi. Pemerintah akan memaparkan kondisi sekaligus potensi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Hujan Lebat Berpotensi Guyur Rohul-Rohil, Suhu Riau Capai 34 Derajat

Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menjelaskan kewajiban pelaku usaha dalam memenuhi kontribusi pajak kepada daerah.

Pemerintah ingin memastikan pajak yang seharusnya masuk ke Riau dapat memberikan manfaat lebih besar bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

“Bagi dunia usaha yang patuh, kami berterima kasih, tetapi bagi yang masih bermain-main dengan celah, hari ini celahnya semakin sempit,” tegas Syahrial.

Upaya tersebut menandai penguatan pengawasan Pemprov Riau terhadap sumber-sumber PAD. Data PBBKB, audit wajib pungut, penertiban distribusi BBM hingga evaluasi PKB menjadi bagian dari agenda tersebut. (mcr)