PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak memilih mengerem belanja daerah demi menghadapi tekanan fiskal yang berlangsung sejak 2024.
Langkah itu membuat postur APBD Siak menyusut sekitar Rp700 miliar. Pemkab kini memproyeksikan anggaran daerah berada di kisaran Rp2 triliun.
Strategi tersebut mendapat apresiasi Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri menilai, Siak mengambil keputusan realistis agar kewajiban daerah tidak semakin menumpuk.
Persoalan fiskal Siak salah satunya dipicu tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Bupati Siak, Afni Zulkifli menyebut, tekanan mulai terasa sejak 2024. Hingga 2025, nilai DBH yang belum tersalurkan mencapai lebih dari Rp500 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat baru mencicil sekitar Rp29,8 miliar.
Kondisi itu ikut memengaruhi kemampuan Pemkab Siak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Pemerintah daerah kemudian memilih pembayaran secara bertahap sembari melakukan pengetatan belanja.
Afni menyebut, masih terdapat sekitar Rp460 miliar hak Siak yang belum diterima dari pemerintah pusat. Kemendagri, kata dia, menyatakan siap membantu mengawal hak tersebut bersama pemerintah daerah.
“Beliau menyatakan siap mengawal DBH kurang bayar atau kurang salur tahun 2024 dan 2025 yang menjadi hak Siak,” kata Afni.
APBD Siak Turun dari Rp3,2 Triliun
Penyesuaian fiskal membuat postur APBD Siak berubah cukup signifikan. Sebelumnya, anggaran daerah berada di sekitar Rp3,2 triliun. Angka tersebut kemudian dikoreksi menjadi Rp2,6 triliun.
Penyesuaian kembali dilakukan hingga berada di kisaran Rp2,3 triliun. Untuk periode berikutnya, Pemkab Siak memproyeksikan APBD sekitar Rp2 triliun.
Afni mengatakan kebijakan tersebut sengaja ditempuh agar kemampuan keuangan daerah sesuai dengan kondisi pendapatan yang benar-benar tersedia.
“Prinsipnya APBD Siak harus sehat, kewajiban diselesaikan dan hak Siak dari pemerintah pusat juga terus kita kawal,” ujarnya.
Pemkab Siak telah menjalankan sejumlah langkah penghematan. Kebijakan itu mencakup sedikitnya tujuh pos belanja daerah.
Beberapa di antaranya adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan. Anggaran beasiswa, bantuan sosial, hibah dan sejumlah belanja lainnya juga disesuaikan.
Kemendagri turut meminta Pemkab Siak menahan pembukaan lelang pekerjaan baru. Proyek hanya dapat dilanjutkan apabila masuk kategori yang benar-benar krusial.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, langkah yang ditempuh Siak dinilai realistis.
“Kami memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati,” ujar Fatoni saat menerima Bupati Afni bersama Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bappeda dan Kepala Inspektorat Siak di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Fatoni, pemerintah pusat akan membantu mencari skema penyelesaian DBH yang masih menjadi hak Kabupaten Siak.
Kemendagri Dorong Penguatan PAD
Tekanan fiskal juga mendorong Pemkab Siak mencari ruang baru untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan dengan Kemendagri mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Digitalisasi pengelolaan pendapatan juga menjadi bagian dari strategi tersebut.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan inovasi pengelolaan pendapatan turut dibahas. Kemendagri juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan dalam penghitungan kembali Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Siak.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyusun APBD berdasarkan kemampuan fiskal yang lebih realistis.
BUMD Siak Ikut Dibenahi
Perbaikan pengelolaan keuangan tidak hanya menyasar APBD. Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak juga mendapat pembenahan dalam setahun terakhir.
Upaya tersebut mendapat perhatian dari Kemendagri. Pemerintah pusat melihat pembenahan BUMD sebagai salah satu bagian dari strategi memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Afni mengatakan, masukan Kemendagri akan menjadi pijakan bagi Pemkab Siak dalam menyusun kebijakan fiskal berikutnya.
Ia mengakui sejumlah keputusan efisiensi berpotensi tidak populer. Namun, pemerintah daerah memilih menahan belanja daripada menciptakan beban utang baru.
Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, Pemkab Siak juga mencari sumber pembiayaan di luar APBD.
Program pemerintah pusat melalui APBN menjadi salah satu alternatif. Dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga diupayakan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan tanpa memperlebar tekanan terhadap APBD.
Afni menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi keuangan riil. “Kita akan terus melakukan langkah-langkah realistis meski mungkin tidak populis,” kata Afni.
Pemkab Siak kini menghadapi dua pekerjaan besar sekaligus. Di satu sisi, belanja harus dikendalikan agar fiskal kembali sehat.
Di sisi lain, hak DBH sekitar Rp460 miliar masih harus diperjuangkan agar dapat memperkuat kembali ruang keuangan daerah. (bsh)






