Banner Bupati Siak

Polda Riau Tahan Kadiskes Meranti, Diduga Jual Rapid Test Demi Kepentingan Pribadi

Kadiskes Inhu dr MH diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dr MH M.Kes (52) atas dugaan penggelapan alat rapid test dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Tersangka terancam dijerat Undang-undang Korupsi pasal 9 jo pasal 10 dengan ancaman 5-10 tahun penjara.

Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi usai memimpin gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, Senin (20/9) mengatakan, MH sudah ditahan di Mapolda Riau. Kasusnya ditangani Subdirektorat III Reskrimsus.

Irjen Agung didampingi Wakapolda Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan menyebut, penyidikan terus bergulir, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain.

“Tentu kita akan dalami lagi kasusnya,” ujar Irjen Agung.

Kasus dugaan korupsi alat rapid test terungkap, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat soal alat rapid test yang diberikan Kantor KKP Klas II disalahgunakan. Seharusnya, rapid test diberikan gratis, namun ada dugaan di lapangan dikomersilkan atau dijual tersangka dengan nilai Rp150.000 bahkan lebih untuk satu alat tes.

“Jumat kemarin kita sudah memeriksa dan menahan dr MH, Kadiskes Meranti. Kita lakukan penyidikan atas perbuatan penggelapan barang negara untuk kepentingan pribadi. Kita temukan bantuan rapid test antigen 3.000 unit diberikan Kantor KKP diselewengkan dan tidak didistribusikan,” urai jenderal bintang dua tersebut.

“Antigen ini dikomersilkan. Tujuan hibah kepada dinas sudah disalahgunakan. Kita akan hitung nanti berapa kerugian negara,” terang mantan Direktur cyber Bareskrim tersebut.

Modus yang digunakan agar tidak dicurigai, tersangka menutupinya dengan membuat laporan pengalokasian palsu. Kasus ini dilakukan tersangka mulai September 2020. 

“Kita mendapat informasi dan datanya dari masyarakat. Kemudian kita dalami, karena kita tahu rapid test yang harusnya disimpan di fasilitas kesehatan ternyata tidak demikian. Sebab, sebagian alat sudah berada di klinik bersangkutan (MH),” ujar Agung. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *