Riau Butuh Rp22 Triliun, Status 1.067 Kilometer Jalan Provinsi Tidak Mantap

Ilustrasi. Pemprov Riau membutuhkan Rp22 triliun untuk menangani 1.067 kilometer jalan provinsi yang belum mantap. Data terbaru masih menunggu verifikasi pusat. (Foto: Dok. Kominfo)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pekerjaan besar menanti Pemerintah Provinsi Riau dalam pembenahan infrastruktur jalan. Untuk meningkatkan kondisi seluruh jalan provinsi mencapai kategori mantap, butuh anggaran sekitar Rp22 triliun.

Kebutuhan dana berkaitan dengan adanya 1.067 kilometer jalan yang belum memenuhi standar kemantapan berdasarkan survei fisik per Desember 2025.

Angka itu menggambarkan besarnya pekerjaan rumah infrastruktur yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Dari total jaringan jalan provinsi sepanjang 2.897 kilometer, baru sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen yang masuk kategori mantap.

Data itu disampaikan Plt. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal kepada wartawan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026) sore.

Dikatakan, kebutuhan anggaran sekitar Rp22 triliun ditujukan untuk menangani sisa jaringan jalan yang masih berstatus tidak mantap.

“Totalnya sekitar Rp22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap,” ujar Khairul Rizal.

Menurutnya, panjang jalan yang belum mantap menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Penanganannya tidak bisa disamaratakan karena setiap ruas memiliki tingkat kerusakan dan kebutuhan teknis yang berbeda.

Baca Juga :  Asap Mulai Menghilang, Kualitas Udara Pekanbaru Berangsur Membaik

Khairul menjelaskan, hasil survei lapangan menjadi dasar bagi Dinas PUPR-PKPP dalam menyusun desain perencanaan perbaikan. Jalan dengan kerusakan ringan memerlukan pendekatan berbeda dibandingkan ruas yang mengalami kerusakan sedang maupun berat.

“Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan; penanganannya disesuaikan dengan kondisi jalan,” tuturnya.

Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing ruas. Langkah ini juga menjadi dasar untuk menyusun kebutuhan pembiayaan serta menetapkan pekerjaan yang akan diprioritaskan.

Besarnya anggaran yang diperlukan memperlihatkan bahwa peningkatan kemantapan jalan tidak cukup diselesaikan melalui pekerjaan rutin. Perencanaan jangka panjang dan ketersediaan pembiayaan menjadi bagian dari upaya mengejar target tersebut.

Data Akhir 2026 Tunggu Verifikasi Kementerian
Di tengah kebutuhan penanganan yang besar, Pemprov Riau masih menunggu pengesahan data kondisi jalan terbaru. Hasil survei fisik untuk periode akhir 2026 belum dapat diumumkan karena harus melalui proses verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  PAD Pekanbaru Tembus Rp1,04 Triliun, Pajak Air Tanah Melesat 141 Persen

Khairul mengatakan, data hasil survei tersebut belum bisa dijadikan acuan resmi sebelum memperoleh persetujuan pemerintah pusat. Verifikasi diperlukan agar persentase kemantapan jalan yang digunakan dalam evaluasi daerah memiliki dasar yang sah.

“Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru, dan itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR,” katanya.

Pembaruan data ini akan memberikan gambaran lebih mutakhir mengenai kondisi jaringan jalan provinsi. Hasilnya juga dibutuhkan untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kondisi aktual di lapangan.

Menurut Khairul, kebutuhan Rp22 triliun menjadi gambaran besarnya beban pembiayaan untuk memperbaiki seluruh ruas jalan provinsi yang belum mantap. Pemerintah daerah perlu menyusun tahapan penanganan berdasarkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Baca Juga :  Januari-Oktober 2026 Terjadi 166 Kebakaran di Pekanbaru, Damkar Ingatkan Bahaya Instalasi Listrik

Penentuan prioritas menjadi langkah yang perlu diperhitungkan agar pekerjaan perbaikan memberikan manfaat maksimal. Ruas yang membutuhkan penanganan mendesak perlu mendapat perhatian sesuai hasil kajian teknis dan perencanaan pembangunan.

Untuk saat ini, Pemprov Riau masih menunggu hasil verifikasi data terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum. Data tersebut akan menjadi salah satu pijakan dalam menyusun arah penanganan jalan pada periode pembangunan berikutnya.

Besarnya kebutuhan anggaran menunjukkan bahwa mengejar kondisi jalan provinsi yang mantap membutuhkan upaya bertahap dan perencanaan berkelanjutan. Tantangannya bukan hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga memastikan jaringan infrastruktur tetap mampu mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Riau. (mcr)