Tersisa Satu Pasangan Calon, Akankah Eet-Samda atau Kade-Iyeth?

Ilustrasi. (Foto:Isimewa)

PEKANBARU-Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah memenuhi syarat dukungan untuk maju di pilkada Bengkalis, 9 Desember mendatang. Kedua pasangan tersebut adalah H. Abi Bahrun – H. Herman Achmad dan pasangan Kasmarni – H.Bagus Santoso SAg.

Pasangan H. Abi Bahrun dan H. Herman Achmad mengantongi dukungan sembilan kursi, terdiri dari PKS 8 kursi dan PPP satu kursi. Sedangkan pasangan Kasmarni S.Sos dan H. Bagus Santoso SAg memborong 19 kursi dari Gerindra 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi.

Sementara kuota kursi atau persentase ambang batas untuk mengikuti Pilkada Bengkalis minimal 20 persen atau 9 kursi dari 45 kursi DPRD Bengkalis. Dengan demikian, masih tersisa satu pasangan calon saja.

Informasi yang beredar, ada dua pasangan calon berpeluang besar mengikuti Pilkada Bengkalis, yakni H. Indra Eet Gunawan ENG, MH berpasangan dengan Ir. H. Syamsu Dalimunthe (Eet-Samda) atau Kaderismanto yang dirumorkan menggandeng artis Melayu Iyeth Bustami (Kade-Iyeth).

Melihat kursi di DPRD Bengkalis yang tersisa, salah satu pasangan nampaknya harus tersingkir. Pasangan Eet-Samda bila diusung Golkar (8 kursi) maka hanya butuh dukungan 1 kursi lagi.

Sedangkan pasangan Kade-Iyeth apabila diusung PDI Perjuangan (6 kursi) tentu harus mencari 3 kursi lagi. Dengan kuota yang tersisa 3 kursi, yakni Partai Demokrat 2 kursi dan Perindo 1 kursi, tentu satu pasangan calon akan tersingkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *