Polda Riau Bekuk Kawanan Rampok Sadis Bersenpi

Kawanan rampok sadis bersenjata api dibekuk polisi. (Foto: Merdeka.com)

Usai menembak, salah seorang pelaku langsung masuk ke dalam mobil korban dan menodongkan senjata api. Pelaku mengambil uang Rp 150 juta dari mobil korban. Selanjutnya, korban dibawa ke perkebunan kelapa sawit di wilayah Sungai Pinang dan ditinggalkan dengan kondisi mengalami luka tembak.

Sementara itu, mobil korban dibawa oleh pelaku ke perkebunan sawit di Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku juga membakar mobil korban untuk menghilangkan jejak.

Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah Polda Riau bekerjasama dengan Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan. “Tim kita Dibantu Polda Lampung, pada 4 Agustus, empat dari enam tersangka ditangkap. Sedangkan dua tersangka lainnya belum tertangkap dan sedang kita lakukan pengejaran,” ujar Zain.

Disebutkan, tersangka FM alias Faksi yang merupakan tersangka utama berhasil kita tangkap. Dia adalah eksekutor yang melakukan penembakan. Dia juga yang merencanakan, melakukan survei dan membuntuti korban sehari sebelumnya.

“Faksi ini juga yang membuang korban dan membakar mobilnya. Faksi ditangkap di Lampung,” tegas Zain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *