PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sidang putusan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (30/7/2026) berlangsung dengan pengamanan ketat. Ribuan massa dari berbagai kalangan tampak memadati lokasi persidangan sejak pagi.
Tingginya antusiasme masyarakat membuat suasana di depan ruang sidang sempat memanas. Pengunjung yang telah menunggu selama beberapa jam saling berdesakan, ketika pintu ruang sidang akhirnya dibuka sekitar pukul 09.30 WIB.
Hujan yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak pagi tadi, tidak mengurangi jumlah pendukung yang datang untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut.
Sejak pagi, ruang tunggu di samping ruang sidang dipenuhi masyarakat, termasuk sejumlah kelompok emak-emak yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan. Sementara itu, area pintu masuk ruang sidang dipadati pengunjung yang berharap memperoleh tempat di dalam ruangan.
Karena kapasitas ruang sidang terbatas, aparat kepolisian bersama petugas keamanan pengadilan melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
Namun, ketika pintu ruang sidang dibuka, antrean panjang berubah menjadi aksi saling dorong. Para pengunjung berusaha masuk secara bersamaan agar tidak kehabisan tempat.
Dalam situasi tersebut, seorang pengunjung dilaporkan terjatuh dan nyaris terinjak massa yang terus bergerak menuju pintu masuk ruang sidang.
“Tolong jangan dorong-dorong, ada yang jatuh ini. Nanti terinjak,” teriak seorang petugas keamanan pengadilan sambil berupaya menahan arus pengunjung dan membantu orang yang terjatuh.
Petugas keamanan bersama aparat kepolisian kemudian mengendalikan situasi sehingga pengunjung dapat masuk secara lebih tertib. Hingga persidangan dimulai, kondisi di sekitar ruang sidang kembali berangsur kondusif.
Mengantisipasi membludaknya jumlah masyarakat yang ingin mengikuti sidang, PN Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan tambahan. Selain berkoordinasi dengan aparat kepolisian, pengadilan juga menyiapkan layar monitor dan pengeras suara di luar ruang sidang.
Fasilitas tersebut disediakan agar masyarakat yang tidak memperoleh tempat di dalam ruang sidang tetap dapat mengikuti jalannya persidangan tanpa harus memadati pintu masuk.
Humas PN Pekanbaru, Jonson Parancis mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan sidang pembacaan putusan berjalan aman dan tertib. “Sudah koordinasi (dengan kepolisian),” kata Jonson kepada wartawan.
Menurutnya, pemasangan layar monitor menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas ruang sidang yang tidak mampu menampung seluruh pengunjung.
Dijelaskan, jumlah masyarakat yang diperkirakan hadir jauh melebihi daya tampung ruang persidangan. Karena itu, pengadilan mengambil langkah antisipatif agar seluruh proses persidangan tetap dapat disaksikan tanpa mengganggu jalannya sidang maupun keamanan di lingkungan pengadilan.
Sidang pembacaan putusan terhadap Abdul Wahid menjadi perhatian publik karena menarik minat masyarakat dalam jumlah besar. Tingginya antusiasme tersebut membuat aparat keamanan dan pihak pengadilan menerapkan pengamanan ekstra sejak sebelum persidangan dimulai.
Langkah pengamanan ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun insiden yang dapat membahayakan pengunjung, mengingat tingginya jumlah massa yang hadir dibandingkan kapasitas ruang sidang.
Dengan penyediaan layar monitor di luar ruang sidang, masyarakat yang tidak dapat memasuki ruang persidangan tetap memiliki akses untuk mengikuti jalannya proses hukum tanpa harus berdesakan di pintu masuk. Upaya tersebut juga diharapkan mampu menjaga ketertiban selama sidang putusan berlangsung hingga selesai. (why)






