PELALAWAN, FOKUSRIAU.COM-Seorang pengendara motor di Kabupaten Pelalawan, Riau tewas secara mengenaskan akibat terlindas mobil. Ironisnya, sopir yang menabrak korban kabur.
Kecelakaan maut tersebut berlangsung di Jalintim Kilometer 150 Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban diketahui bernama Misranto (43) dan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nopol BM 4093 IU.
Sedangkan mobil yang menabrak Misranto sejauh ini belum diketahui identitas, karena melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korban mengalami remuk pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya dibawa ke Puskesmas Ukui setelah kejadian,” kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Selasa (26/10/2021).
Korban diketahui tinggal di Afdeling VI PT Gandaera Hendana, Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui. Saat kejadian Misranto tidak menggunakan helm dan tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Awalnya, korban Misranto bergerak dari arah Lirik ke Pangkalan Lesung dengan melewati Jalintim. Setibanya di Kilometer 150 Desa Ukui Dua, kondisi jalan lurus dan menurun serta sangat gelap lantaran tidak ada penerangan.
Diduga sebuah mobil datang dari arah berlawanan dan bergerak ke kanan jalan. Lantaran jarak sudah dekat, kecelakaan tidak terelakkan lagi dan setang motor korban menyenggol mobil tersebut.
Sehingga ia jatuh ke badan jalan dan diduga kepala korban terlindas mobil tersebut hingga remuk.
Alhasil pria itu meregang nyama di lokasi kejadian. “Mobil tersebut melarikan diri setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi identitasnya tidak diketahui,” ujar Iptu Edy.
Tabrakan terjadi diduga karena kelalaian pengemudi mobil yang melarikan diri, karena bergerak ke kanan jalan dan tak memperhatikan sepeda motor korban. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru