Kukuhkan Pengurus FKUB, Bupati Rezita: Kerukunan Antar Umat Beragama Jadi Faktor Penting Pembangunan Inhu

Bupati Rezita mengukuhkan pengurus FKUD Inhu. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Bupati Rezita Meylani mengkukuhkan Forum Kerukukan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Inhu Riau periode 2021-2026. Pengukuhan berlangsung di ruang auditorium Yopi Arianto Lantai IV Kantor Bupati Inhu, Selasa (26/10/2021).

Adalah H ABD Kadir dipercaya memimpin FKUD Inhu menggantikan H Lasmi. Pada kesempatan itu, H Lasmi menyampaikan terima kasi kepada pemerintah sebagai mitra kerja dan semua pihak yang sudah membantu kegiatan FKUB dalam membangun suasana rukun antar umat beragama di Inhu.

“Menciptakan kerukunan umat beragama bukanlah pekerjaan mudah. Namun pengurus FKUB yang baru diyakini akan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman antar sesama umat beragama di Inhu,” ujarnya.

Sementara itu, H Abdul Kadir mengaku tidak akan mampu menjalankan amanah secara maksimal bila tidak ada dukungan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami tentu berharap pemerintah bisa membantu pembangunan Sekeretariat FKUB yang kelak bisa dijadikan sebagai tempat diskusi dam musyawarah dalam upaya membangun kerukunan antar umat beragama di Inhu,” harapnya.

Bupati Rezita mengapresiasi pengurus FKUB yang baru dikukuhkan. “Saya berhatap, pengurus FKUB yang baru bisa mempertahankan dan memelihara kerukunan antar umat beragama sesuai visi dan misi kami yang tidak membeda bedakan suku dan ras,” ujarnya.

Rezita juga menyampaikan perhargaan kepada pengurus FKUB lama yang sudah bekerja maksimal. Apalagi, data menyebutkan tahun 2019 indeks kerukunan antar umat beragama di Riau menempati peringkat 29 dari 39 Provinsi di Indonesia.

“Keberadaan pengurus FKUB yang baru diharapkan dapat meningkatkan indeks kerukunan antar umat di Riau menjadi lebih baik. Apalagi kerukunan antar umat beragama menjadi faktor penting dan strategis dalam pembangunan di Inhu,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *