INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintahan Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau secara kontinue terus melakukan pembinaan terhadap BPD yang ada 16 desa. Ini merupakan cara untuk meningkatkan pembangunan daerah menjadi lebih baik.
“BPD memiliki peran penting membantu pemerintahan kecamatan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Karena itu, pembinaan terhadap BPD perlu terus dilakukan,” ujar Camat Kelayang Andrianto kepada FokusRiau.Com, Kamis (2/12/2021).
Dikatakan, selain melakukan pembinaan dan penguatan SDM, BPD di masing masing desa juga diikutsertakan dalam rapat BUMDes sesuai tugas dan fungsi BPD melakukan pengawasan.
“BPD menjadi perhatian pemerintahan. Kita terus berupaya meningkatkan kualitas BPD agar mereka bisa memajukan desa,” ujarnya.
Dikatakan, sesuai Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, tugas BPD membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa.
Kemudian BPD juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja desa.
Saat ini, BPD sangat berperan dalam membangun desa bersama kepala desa, karena setiap pembahasan APBDes dimulai sampai pengesahanya melibatkan BPD. “Tanpa peran tugas dan fungsi BPD, pembangunan desa tentu tidak akan berjalan baik,” tukasnya. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta