PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menetapkan sub kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan, yakni PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai tersangka dalam insiden tewasnya tiga pekerja dalam kontainer berisi limbah minyak.
“Setelah dilakukan gelar perkara terkait meninggalnya 3 pekerja, diputuskan tersangkanya adalah PT PPLI,” ujar Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi, Senin (27/2/2023).
Menurut Imron, penyidik PPNS Disnaker bersama Korwas PPNS Polda Riau hari ini telah memeriksa tiga saksi. Ketiga saksi yang diperiksa dari jajaran PT PPLI.
“Penyidik mengambil keterangan terhadap saksi dari karyawan PT PPLI. Tiga saksi itu antara lain Project Manager Hari Ramadi, Operator Evaporator Joni, termasuk Engineer Process Banir Ridwan Lubis,” papar Imron.
Setelah memeriksa saksi, penyidik melakukan gelar perkara pada 14.30 WIB melibatkan Korwas PPNS Polda Riau dan PPNS Disnakertrans. Dari gelar perkara itulah, kasusnya kemudian dinaikkan ke penyidikan dan penetapan tersangka secara korporasi.
“Lalu dari hasil gelar didapat kesimpulan penanganan kasus laka kerja tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Namun, untuk penetapan tersangka perorangan atau pejabat yang bertanggung jawab, penyidik masih membutuhkan rangkaian pemeriksaan lanjutan. Sejumlah saksi harus diperiksa untuk menetapkan pejabat yang berwenang jadi tersangka kecelakaan kerja.
“Kita masih melihat sejauh mana peran masing-masing pihak ini. Sementara saat ini Project Manager (Hari Ramadi) statusnya terlapor, ini kita terus dalami dan PPLI tersangkanya,” sambung Imron dikutip FokusRiau.Com dari merdeka.com.
Dijelaskan, ada banyak dugaan pelanggaran yang terjadi di PT PPLI, seperti tidak adanya alat pelindung diri (APD) dan lainnya. Hal itu menyebabkan kecelakaan kerja di lokasi.
“Tidak ada APD, tak ada rambu-rambu dan orang bisa masuk begitu saja ke ruang sempit. Apalagi itu ruangan limbah, mereka juga harusnya pakai body harness. Harusnya ada standarnya kalau mau evakuasi orang, SOP ada,” tegasnya
Diketahui, kecelakaan di areal Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau menewaskan tiga orang pekerja, Jumat (24/2/2023). Mereka merupakan pekerja PT PPLI.
Publik Relagion & Legal Manager PT PPLI Arum Tri Pusposari menyebut, pihaknya melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja anggotanya.
“Berdasarkan pantauan CCTV, memang tampak terlihat adanya upaya para pekerja ingin saling membantu rekan kerjanya tanpa memikirkan risiko yang terjadi,” ujar Arum.
Ditegaskan, tewasnya tiga pekerja itu pun menjadi catatan dan evaluasi PPLI sebagai rekanan kerja PT PHR. Dia meminta pekerjanya agar mematuhi SOP yang ditetapkan.
“Insiden tersebut menjadi bahan evaluasi serius di internal kami dan pembekalan berharga buat SDM kami untuk benar-benar mengikuti SOP yang telah ditentukan,” tukasnya. (bsh)