Inilah Harta Bupati Meranti, Ada 74 Bidang Tanah dari Bengkalis-Pekanbaru

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). (Foto: Antara)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dalam catatan KPK, Adil memiliki total 74 bidang tanah.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Adil ke KPK. Adil terakhir menyampaikan LHKPN pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Dalam LHKPN, tercatat Adil memiliki 74 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar hingga Pekanbaru. Total nilai seluruh aset tersebut mencapai sekitar Rp 4,36 miliar.

Selain itu, Adil tercatat memiliki empat kendaraan motor serta satu mobil, dengan nilai total seluruh aset dimaksud mencapai Rp 174 juta.

Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 244.177.310. Adil tercatat dalam LHKPN tidak memiliki utang. Bila seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Adil mencapai Rp 4.785.577.310.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil bersama puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam.

“Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Saat ini, bupati dan seluruh pejabat pemkab yang terjaring OTT diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ungkap Ali dilansir FokusRiau.Com dari CNNIndonesia.

Lembaga Antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Status mereka bakal diumumkan KPK ketika konferensi pers resmi. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *