PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Dua pemuda inisial MT dan DF diamankan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru sebab membawa narkotika jenis sabu, Selasa (15/8/2023).
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Rabu kemarin menjelaskan, peristiwa berawal saat pihaknya mengatur lalulintas sekitar pukul 17.30 WIB untuk mengantisipasi kepadatan aktivitas masyarakat yang kembali ke rumah.
“Saat itu, Aipda Ibnu dan Bripka Rian melihat MT berboncengan dengan DF menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan TNKB dan helm dari arah Jalan Tambusai menuju Sudirman, tepatnya di Pos Gurindam 2 dekat Gramedia,” terangnya.
Melihat pelanggaran tersebut, pihaknya memberhentikan pengendara dan membawa keduanya ke pos untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Di pos, anggota Satlantas menyadari kedua pria ini tampak gelisah dan mencurigakan.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, DF terlihat membuang sesuatu dan saat dicek ternyata ia membuang satu paket narkotika yang diduga jenis sabu,” kata Birgitta.
Birgitta mengapresiasi dua anggotanya yang berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga sabu tersebut.
“Saat ini barang bukti beserta dua pemuda ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (ant/bsh)