PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Baru sehari menghirup udara segar setelah kabur dari selnya, Kamis (14/9/2023) kemarin, Samsul Arifin (36), narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkalis kembali ditangkap.
Samsul ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Lapas Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, Samsul ditangkap di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 13.15 WIB.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat yang melihat ada orang yang dicurigai tahanan Lapas Bengkalis yang kabur,” ujar Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis.
Lalu, petugas gabungan menyisir kawasan Jalan Pramuka, tapi tidak ditemukan. Petugas kembali mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Bantan. Saat itu, warga melihat Samsul sedang mencuri tebu di kebun warga.
“Tim mendatangi lokasi dan melihat pelaku lari ke dalam semak. Tim melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap,” kata Setyo.
Sehari sebelumnya, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 02.00 WIB seorang narapidana Lapas Bengkalis dilaporkan kabur.
Kepala Lapas Bengkalis M Lukman saat dikonfirmasi mengatakan, napi yang kabur itu bernama Samsul Arifin (36). “Benar, saat ini kami sedang melakukan pengejaran atau pencarian terhadap yang bersangkutan,” kata Lukman, Rabu.
Kata Lukman, napi tersebut kabur dengan cara merusak plafon kamar dan kemudian melompati tembok. “Yang bersangkutan kabur lewat plafon kamar dan melompat tembok,” sebut Lukman dilansir FokusRiau.Com dari kompas.com.
Samsul Arifin diketahui seorang napi kasus pencurian, yang divonis 5 tahun penjara. Warga asal Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, tercatat hukumannya masih tersisa 4 tahun, 4 bulan, 6 hari. (bsh)