22 Hari Polisi Tangkap 485 Tersangka Narkoba di Riau

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Dalam 22 hari kerja, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 485 tersangka narkoba.

“Selama 22 hari operasi antik lancang kuning 2024, mulai 11 Juli sampai 1 Agustus lalu sudah ditangani 342 kasus narkoba dengan 485 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Para tersangka terdiri dari 466 orang laki-laki dan 19 orang perempuan yang berasal dari berbagai profesi, seperti PNS, swasta, wirausaha, Ibu Rumah Tangga (IRT), mahasiswa, pelajar, buruh sampai pengangguran.

Mereka diamankan dari berbagai lokasi, termasuk saat polisi merazia tempat hiburan malam. “Ada 967 tempat hiburan malam yang dirazia. Hasilnya, 16 orang pengunjung positif narkoba dan akan direhabilitasi,” ujar Manang.

Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 20.309 gram sabu, ekstasi 778 butir, dan 5.145 gram daun ganja kering, 10 butir Happy Five, uang tunai Rp143 juta, 12 unit mobil, 85 unit motor dan handphone 424 unit.

“Tersangka ada 3 orang PNS, karyawan swasta 42 orang, wiraswasta 203 orang, petani 62 orang, IRT 11 orang, mahasiswa 17 orang dan 25 orang pelajar, buruh 35 orang dan pengangguran 87 orang,” ungkap Manang.

Di Pekanbaru, daerah rawan peredaran narkoba adalah Kecamatan Tampan/Binawidya, Bukit Raya, Senapelan (Kampung Dalam), Rumbai Pesisir, dan Pekanbaru Kota (Jalan Pangeran Hidayat).

“Di kabupaten lain, daerah rawan di Rokan Hilir tepatnya Bagan Sinembah, Bengkalis di Mandau dan Rupat serta Dumai,” ujar Manang.

Manang mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama melindungi keluarganya agar tidak terjerat dengan narkoba. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *