PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi, Selasa (24/9/2024) mengukuhkan enam Pejabat Sementara kepala daerah di Riau.
Pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/7395/OTDA tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi Riau.
Keenam Pjs kepala daerah yang dikukuhkan tampak menggunakan jas dilengkapi peci hitam didampingi istri.
Mereka yang dikukuhkan adalah Pjs Bupati Siak Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas ( KUH) BNPP).
Pjs Bupati Kepulauan Meranti Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau). Pjs Bupati Pelalawan Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).
Pjs Bupati Kuansing Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau). Pjs Bupati Bengkalis Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Terakhir, Pjs Walikota Dumai TS Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).
“Baru saja kita laksanakan pengukuhan enam Pjs bupati/walikota di Riau. Masa jabatan Pjs ini lebih kurang dua bulan saja. Selamat menjalankan amanah, tetap berkoordinasi, komunikasi dan bertanggung jawab, kerjasama dan sama-sama bekerja,” kata Rahman Hadi. (bsh)