Crypto  

Menelisik Proyeksi Pertumbuhan Aset Kripto Tahun 2025

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

PEKANBAU, FOKUSRIAU.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum bisa memberikan proyeksi angka pertumbuhan aset kripto secara spesifik pada tahun 2025. Sebab, dinamika pasar aset kripto sangat bergantung pada faktor global dan preferensi publik.

“Mengenai proyeksi pertumbuhan aset kripto, kami tidak memberikan estimasi spesifik. Mengingat dinamika pasar aset kripto sangat tergantung pada faktor global, teknologi dan preferensi publik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).

Kendati demikian, Hasan menyampaikan, tahun 2024 sektor aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menurut data yang tercatat oleh Bappebti hingga November 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,63 triliun, mencatatkan kenaikan fantastis sebesar 356,16% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Jumlah Pelanggaran Naik
Di samping itu, jumlah pelanggan terdaftar juga mengalami pertumbuhan 33,4%, dengan total mencapai 22,1 juta pengguna. Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat.

Namun, meskipun prospek pertumbuhannya menjanjikan, masa depan industri ini tetap penuh tantangan dan peluang.

Seiring dengan peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proyeksi pertumbuhannya menjadi lebih bergantung pada kebijakan regulasi yang akan diterapkan oleh OJK.

“OJK memiliki fokus utama pada pembangunan ekosistem yang mendukung perkembangan industri secara berkelanjutan yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilaksanakan secara tertur, wajar, transparan, dan efisien, serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” ujarnya.

Tantangan dalam Pengawasan Aset Kripto
Ada beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh OJK dalam pengawasan industri aset kripto:

1. Karakteristik Beragam Aset Kripto
Aset kripto dianggap memiliki sifat desentralisasi dan global, sehingga pengawasannya perlu cermat terhadap beberapa risiko seperti volatilitas harga dan manipulasi pasar.

2. Keamanan Siber
Aset kripto rentan terhadap ancaman berbasis siber seperti peretasan, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme. Dalam hal ini, OJK bekerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pengawasan dan merumuskan mekanisme baru untuk mendeteksinya.

3. Peningkatan Infrastruktur Pengawasan
OJK tengah membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih andal untuk memastikan transaksi kripto tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.

4. Edukasi dan Pemahaman Masyarakat
Edukasi masyarakat menjadi prioritas penting, mengingat banyaknya risiko yang melekat pada investasi aset kripto.

    Meski banyak tantangan yang harus dihadapi, sektor aset kripto juga menyimpan peluang yang cukup besar, terutama dalam hal inovasi teknologi dan kontribusinya terhadap inklusi keuangan.

    Pengawasan yang tepat dari OJK dapat mendukung pengembangan ekosistem aset kripto yang sehat dan berkelanjutan.

    Salah satu peluang utama adalah pemanfaatan teknologi kripto yang dapat memperkenalkan efisiensi dalam transaksi keuangan serta menyediakan akses yang lebih luas bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem keuangan tradisional.

    “Dengan pengawasan yang baik, aset kripto berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor keuangan digital,” ujarnya dikutip FokusRiau.Com dari laman Liputan6.com. (bsh)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *