Mendagri Tito Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, Anggaran Pembangunan Tergerus Belanja Pegawai

Mendagri Tito Karnavian rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: Detik)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Langkah ini dinilai penting, untuk menahan laju belanja pegawai yang terus membengkak dan mengancam kapasitas APBD dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

Peringatan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, mayoritas pemerintah daerah saat ini telah melampaui batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan masyarakat berpotensi tersedot untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai.

“Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito dalam rapat tersebut.

Tito menjelaskan, salah satu cara mengendalikan belanja pegawai adalah menahan penambahan personel baru. Menurut dia, pemerintah daerah perlu lebih disiplin dalam mengelola kebutuhan aparatur agar tidak menimbulkan beban jangka panjang.

Dia menilai, persoalan tenaga honorer selama ini muncul karena rekrutmen yang tidak terkendali dari satu periode kepala daerah ke periode berikutnya. Banyak tenaga honorer akhirnya menuntut kepastian status menjadi PPPK atau ASN setelah bertahun-tahun bekerja.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Karhutla, Dua Helikopter Water Bombing Tambahan Tiba di Pekanbaru

Kondisi tersebut kemudian memunculkan tekanan politik dan sosial yang berujung pada kebijakan pengangkatan pegawai, yang pada akhirnya menambah beban APBD.

Menurut Tito, tenaga yang memiliki kompetensi spesifik seperti guru dan tenaga kesehatan masih dibutuhkan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Namun untuk posisi administrasi, pemerintah daerah diminta lebih selektif.

Ia bahkan menyoroti praktik perekrutan yang tidak berbasis kebutuhan organisasi, melainkan karena kedekatan politik atau kepentingan tertentu.

Ruang Fiskal Daerah Bisa Semakin Sempit
Bagi Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah ini, peringatan Mendagri memiliki arti penting. Riau merupakan salah satu daerah yang masih menghadapi kebutuhan besar untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengendalian banjir, hingga dukungan terhadap kawasan industri dan investasi.

Jika porsi belanja pegawai terus meningkat, kemampuan daerah membiayai program-program strategis tersebut akan semakin terbatas.

Dalam praktiknya, semakin besar anggaran terserap untuk gaji dan tunjangan aparatur, semakin kecil pula ruang yang tersedia untuk belanja modal dan program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

Kondisi ini menjadi perhatian karena Riau sedang berupaya meningkatkan daya saing investasi, memperkuat hilirisasi sawit, serta mendorong pertumbuhan kawasan industri dan ekonomi baru.

Kebijakan penghentian rekrutmen honorer baru juga berpotensi memengaruhi ribuan pencari kerja yang selama ini menjadikan jalur honorer sebagai pintu masuk bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga:  Operasi Pasar Murah Rohul Digencarkan, Pemprov Riau Jaga Stok dan Tekan Harga Bahan Pokok

Di sisi lain, pemerintah pusat ingin memastikan kebutuhan pegawai dipenuhi melalui mekanisme yang lebih terukur, baik melalui formasi PPPK maupun ASN yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bagi tenaga honorer yang telah terdata dan sedang mengikuti proses penataan nasional, kebijakan ini tidak serta-merta menghapus peluang mereka. Namun pemerintah daerah diminta tidak lagi menambah tenaga baru di luar kebutuhan yang telah ditetapkan.

Tantangan Kepala Daerah ke Depan
Arahan Mendagri menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat akan semakin ketat mengawasi struktur belanja daerah. Kepala daerah dituntut menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kesehatan fiskal APBD.

Bagi daerah-daerah di Riau, tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan tanpa terus menambah jumlah pegawai. Digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi aparatur, dan penataan organisasi diperkirakan menjadi opsi yang akan semakin didorong.

Ke depan, publik perlu mencermati apakah pemerintah daerah mampu menjaga belanja pegawai sesuai batas regulasi. Sebab jika tren pembengkakan terus berlanjut, ruang pembangunan daerah berisiko menyempit dan dapat memengaruhi percepatan investasi, kualitas layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi Riau dalam jangka panjang. (dtc)