PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau mulai mematangkan langkah pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan industri kelapa sawit, guna mengoptimalkan penerimaan daerah dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu dilakukan melalui pembentukan dan penguatan satuan tugas (satgas) yang akan melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah perusahaan di Riau.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan kontribusi pelaku usaha perkebunan dan industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi di Kantor Gubernur Riau, Senin (8/6/2026).
Menurut Helmi, optimalisasi penerimaan dari sektor perkebunan dan industri kelapa sawit menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat kondisi fiskal daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
“Besar harapan kita bagaimana mampu melakukan percepatan langkah koordinasi, sehingga dapat memberikan penguatan terhadap fiskal Pemprov Riau melalui optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perkebunan dan industri kelapa sawit,” ujarnya.
Pemprov Riau menargetkan seluruh perangkat pendukung pengawasan segera disiapkan, mulai dari jadwal pemeriksaan, penentuan lokasi, komposisi personel hingga target yang ingin dicapai di lapangan. Pemerintah juga mendorong agar Surat Keputusan (SK) satgas dapat diselesaikan dalam waktu dekat sebagai dasar hukum pelaksanaan pengawasan.
Helmi menegaskan seluruh anggota tim harus memahami fokus pemeriksaan dan target yang ingin dicapai agar pelaksanaan pengawasan berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahan langkah di lapangan.
“Item-item yang menjadi perhatian harus diketahui bersama oleh seluruh tim agar kita tidak salah langkah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa saat ini SK satgas optimalisasi pajak daerah masih dalam tahap penyempurnaan.
Diungkapkan, terdapat tiga kelompok satgas yang dibentuk untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah. Satgas pertama menangani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Satgas kedua fokus pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP). Sedangkan satgas ketiga menangani sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Menurut Ninno, pembahasan saat ini lebih difokuskan pada satgas bidang dua karena akan menerapkan pola kerja baru berupa pemeriksaan langsung ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau.
Melalui mekanisme tersebut, tim akan melakukan pengecekan terhadap sejumlah objek pajak, mulai dari kepatuhan pembayaran Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor hingga penggunaan alat berat yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.
“Bapenda akan menyusun jadwal dan membentuk Grup WhatsApp untuk koordinasi tim. Hasil pemeriksaan nantinya akan dipaparkan berdasarkan temuan di lapangan,” ujar Ninno.
Langkah pengawasan ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan dan industri kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian Riau. Optimalisasi kepatuhan pajak dari sektor tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah tanpa harus menambah beban pajak baru bagi masyarakat.
Selain memperkuat PAD, hasil pemeriksaan juga akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memetakan potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah.
Pemprov Riau menargetkan satgas segera bekerja setelah seluruh perangkat administrasi dan teknis rampung. Hasil pemeriksaan lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perkebunan dan industri strategis lainnya. (mcr)








