Dr. Maxaxai Indra Kembali Pimpin APHTN-HAN Riau, Siapkan Penguatan Kajian Hukum Daerah

Dr. Maxaxai Indra foto bersama anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Riau. (Foto: Syafriadi)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Akademisi hukum tata negara, Dr. Maxaxai Indra, S.H., M.H., kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Riau untuk periode 2026–2031.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IV APHTN-HAN Riau yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), Selasa (16/6/2026).

Terpilihnya kembali Maxaxai Indra menandai berlanjutnya agenda konsolidasi organisasi akademik hukum di Riau di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap kajian ilmiah yang mampu menjawab berbagai persoalan ketatanegaraan, administrasi pemerintahan, serta dinamika kebijakan publik di daerah.

Keputusan aklamasi tersebut juga menunjukkan kuatnya dukungan para pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau terhadap arah organisasi yang telah dibangun selama periode sebelumnya.

Musyawarah berlangsung dalam suasana musyawarah mufakat. Seluruh peserta yang hadir secara bulat menyepakati kembali nama Maxaxai Indra untuk memimpin organisasi profesi akademik tersebut selama lima tahun ke depan.

Muswil IV APHTN-HAN Riau dipimpin oleh Dr. Eddy Asnawi, Dr. Husnu Abadi, S.H., M.Hum., Ph.D., dan Dr. Dodi Haryono. Forum tersebut dihadiri para dosen dan akademisi HTN-HAN dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Riau.

Sejumlah akademisi senior turut hadir, antara lain Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. Sudi Fahmi, S.H., M.Hum., Dr. Arifin Bur, S.H., M.H., serta Dr. Effendi Ibnu Susilo, S.H., M.H.

Kehadiran pengurus pusat APHTN-HAN turut memperkuat posisi strategis forum tersebut. Ketua Umum APHTN-HAN Pusat diwakili Ketua Harian Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Jenderal Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., serta Ketua Departemen Organisasi Dr. Vieta Cornelis, S.H., M.H.

Selain itu, Muswil juga dihadiri Rektor Universitas Islam Riau Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum UIR Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H.

APHTN-HAN Riau Didorong Lebih Aktif dalam Isu Kebijakan Publik
Sebelum pemilihan ketua dilaksanakan, peserta musyawarah membahas sejumlah agenda strategis yang dinilai penting bagi masa depan organisasi dan perkembangan pendidikan hukum di Riau.

Baca Juga:  Jalan Rusak Parah di Kubu Babussalam Rohil Picu Kecelakaan, Truk Sawit Terguling

Pembahasan mencakup penguatan pengembangan keilmuan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, peningkatan kualitas pendidikan tinggi hukum, penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, hingga kontribusi pemikiran akademik terhadap pembangunan hukum di daerah.

Isu tersebut dinilai semakin relevan seiring meningkatnya kompleksitas kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga dinamika regulasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan dunia usaha.

Dalam konteks tersebut, APHTN-HAN dipandang memiliki posisi strategis sebagai wadah para akademisi yang dapat menghadirkan kajian berbasis ilmu pengetahuan untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih akuntabel, demokratis, dan berkeadilan.

Kolaborasi Riset dan Publikasi Ilmiah
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Maxaxai Indra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh seluruh anggota APHTN-HAN Riau.

Menurutnya, amanah tersebut menjadi tanggung jawab kolektif seluruh anggota untuk memperkuat eksistensi organisasi dan meningkatkan kontribusi akademisi hukum terhadap masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada saya untuk memimpin APHTN-HAN Riau. Amanah ini bukan hanya tanggung jawab ketua, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan APHTN-HAN sebagai organisasi yang aktif, produktif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara,” kata Maxaxai.

Ia menjelaskan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 akan difokuskan pada penguatan kolaborasi antardosen dan antarperguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah.

Menurutnya, peningkatan kualitas riset dan publikasi menjadi kebutuhan penting agar hasil kajian akademik tidak hanya berkembang di lingkungan kampus, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan publik.

“Ke depan, kita ingin memperkuat sinergi antaranggota, memperbanyak forum ilmiah, seminar, dan diskusi akademik, serta mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang dapat menjadi rujukan dalam menjawab berbagai persoalan ketatanegaraan dan administrasi negara, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.

Akademisi Didorong Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Maxaxai menilai APHTN-HAN perlu mengambil peran yang lebih luas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pandangan akademik terhadap perkembangan hukum yang terus berubah.

Menurutnya, tantangan tata kelola pemerintahan modern membutuhkan dukungan kajian ilmiah yang kuat agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memenuhi prinsip-prinsip negara hukum.

Baca Juga:  Dana Desa Rp163 Juta Berbuah PAD, BUMKam Buantan Mandiri Siak Panen 3,6 Ton Melon

Ia menegaskan organisasi profesi akademik tidak cukup hanya menjadi ruang diskusi keilmuan, tetapi juga harus hadir memberikan solusi berbasis riset terhadap berbagai persoalan publik.

“Sebagai organisasi profesi akademik, kita memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menghadirkan gagasan-gagasan yang konstruktif. APHTN-HAN harus hadir memberikan perspektif keilmuan dalam proses pembangunan hukum yang berkeadilan, demokratis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Komitmen tersebut dinilai penting karena berbagai kebijakan daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, investasi, hingga pengelolaan sumber daya alam, membutuhkan landasan hukum yang kuat dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Konsolidasi Akademisi Hukum di Riau Menguat
Sementara itu, Ketua Panitia Muswil IV APHTN-HAN Riau, Dr. Aryo Akbar, S.H., M.H., menilai pelaksanaan musyawarah berjalan lancar dan menunjukkan tingginya partisipasi akademisi hukum di Riau.

Menurut Aryo, hasil musyawarah mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan di kalangan pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara untuk terus memperkuat organisasi serta meningkatkan kontribusinya terhadap dunia pendidikan tinggi.

“Alhamdulillah, Muswil IV APHTN-HAN Riau dapat berjalan dengan lancar. Terima kasih kepada seluruh pengajar HTN-HAN di Provinsi Riau yang telah hadir dan berkontribusi dalam setiap agenda musyawarah. Semoga kepengurusan yang baru dapat membawa organisasi ini semakin maju,” ujarnya.

Dengan kembali terpilihnya Dr. Maxaxai Indra untuk periode 2026–2031, APHTN-HAN Riau diharapkan tidak hanya memperkuat pengembangan keilmuan hukum tata negara dan administrasi negara, tetapi juga semakin aktif menghadirkan rekomendasi akademik yang dapat mendukung kualitas kebijakan publik, pembangunan hukum daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Riau. (bsh)