Tiga Kandidat Direktur PT SPE Lolos UKK, Tahap Wawancara Jadi Penentu Akhir

PT SPE meloloskan tiga calon direktur periode 2026-2031 dan bersiap mengikuti wawancara sebagai penentu. (Foto: Ilustrasi)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Perebutan kursi Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi (PT SPE) periode 2026-2031 kini mengerucut. Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) menetapkan tiga kandidat terbaik yang dinyatakan lolos dengan predikat Sangat Disarankan.

Ketiganya berhak melaju ke tahap wawancara sebagai penentu akhir pemilihan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Pengumuman hasil seleksi itu dituangkan dalam Pengumuman Nomor 25/PANSEL-UKK-PT.SPE/VII/2026 yang diterbitkan di Siak Sri Indrapura pada 8 Juli 2026.

Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Panitia Seleksi Nomor 03/KPTS/UKK-SPE/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 tentang Penetapan Calon Direktur PT SPE.

Ketua Panitia Seleksi, Heriyanto mengatakan, seluruh tahapan penilaian UKK telah dilaksanakan secara objektif berdasarkan hasil evaluasi tim seleksi. Dari seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi, hanya tiga orang yang memperoleh rekomendasi tertinggi sehingga dinyatakan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami telah merampungkan proses penilaian uji kelayakan dan kepatutan secara objektif. Tiga nama yang tersisa ini merupakan peserta terbaik yang mendapatkan rekomendasi Sangat Disarankan untuk memimpin PT SPE ke depan,” kata Heriyanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan hasil penilaian, kandidat dengan nilai tertinggi adalah Syaifuddin, M.Si yang memperoleh skor 9,47. Posisi berikutnya ditempati M. Syafri, ST dengan nilai 8,75, disusul Muhammad Yusuf, S.Si, MT yang meraih nilai 8,65.

Baca juga:  Syamsuar Minta Direktur BSP Berani Copot Pejabat Tak Berkinerja Baik

Ketiganya sama-sama memperoleh rekomendasi Sangat Disarankan, yang menunjukkan seluruh kandidat dinilai memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan proses seleksi.

Meski demikian, Heriyanto menegaskan, hasil UKK belum menentukan siapa yang akan menduduki jabatan Direktur PT SPE. Seluruh kandidat masih harus mengikuti tahapan wawancara yang menjadi bagian akhir dari proses seleksi.

Menurutnya, wawancara akan menjadi momentum bagi panitia untuk menggali lebih dalam kemampuan kepemimpinan, visi pengembangan perusahaan, serta strategi yang akan ditawarkan masing-masing kandidat dalam membawa PT SPE menghadapi tantangan bisnis ke depan.

“Nama-nama yang tercantum di atas untuk selanjutnya akan langsung mengikuti tahapan akhir seleksi, yakni tahapan wawancara. Kami berharap proses final nanti berjalan lancar demi mendapatkan nakhoda terbaik bagi kemajuan BUMD sektor energi di Kabupaten Siak ini,” ujarnya.

Tahapan wawancara menjadi fase penting karena akan menentukan satu nama yang nantinya direkomendasikan sebagai Direktur PT SPE untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yakni periode 2026–2031.

Proses seleksi ini juga menjadi perhatian publik mengingat PT SPE merupakan salah satu BUMD strategis milik Pemerintah Kabupaten Siak yang bergerak di sektor pertambangan dan energi. Kepemimpinan perusahaan dinilai memiliki peran penting dalam menentukan arah pengembangan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

Baca juga:  Ekspor Sawit Melonjak 28 Persen, Stok Menyusut, Harga CPO Berpeluang Naik

Karena itu, proses pemilihan direktur diharapkan berlangsung secara transparan, profesional, dan mengedepankan prinsip merit sehingga menghasilkan pemimpin yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial dalam mengelola perusahaan.

Pengumuman hasil UKK sekaligus menjadi penanda bahwa proses seleksi telah memasuki tahap akhir. Setelah wawancara selesai dilaksanakan, panitia akan menetapkan hasil akhir sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen.

Dengan hanya menyisakan tiga kandidat terbaik, persaingan menuju kursi Direktur PT SPE kini semakin ketat. Hasil wawancara nantinya akan menjadi penentu siapa yang dipercaya memimpin perusahaan daerah tersebut dalam menjalankan berbagai agenda pengembangan bisnis dan penguatan kinerja perusahaan selama lima tahun mendatang. (trp)