PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau segera mengumumkan keputusan terkait sanksi terhadap dua anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet, yang terlibat bentrok di lingkungan Gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Menjelang putusan tersebut, muncul informasi adanya perbedaan pandangan di internal BK mengenai tingkat sanksi yang layak dijatuhkan.
Perbedaan sikap itu menjadi sorotan karena keputusan BK dinilai akan menjadi tolok ukur penegakan tata tertib sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif di Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal BK DPRD Riau, pembahasan mengenai sanksi terhadap kedua legislator berlangsung cukup dinamis.
Sejumlah anggota BK menginginkan keputusan diambil secara konsisten dengan berpedoman pada tata tertib dan tata beracara DPRD agar memiliki efek pembinaan serta menjadi preseden bagi penegakan disiplin anggota dewan.
Namun, terdapat pula pandangan lain yang mengusulkan agar sanksi yang diberikan bersifat lebih ringan. Perbedaan tersebut memunculkan perdebatan dalam proses pembahasan sebelum keputusan resmi ditetapkan.
Meski demikian, hingga kini BK DPRD Riau belum mengumumkan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua anggota dewan tersebut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau, Imustiar, menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan dilakukan secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Menurutnya, BK bekerja berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib dan tata beracara DPRD Riau sehingga keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
“Kami semua objektif dan bekerja sesuai aturan, kami masih bekerja,” kata Imustiar.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang mengenai proses pembahasan sanksi di internal BK.
Kasus bentrokan antara Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet sebelumnya mendapat perhatian luas dari masyarakat. Insiden itu dinilai mencoreng citra DPRD Riau sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sejak peristiwa tersebut terjadi, berbagai kalangan mendesak BK DPRD Riau agar memberikan keputusan yang tegas sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus menjaga kehormatan lembaga.
Desakan itu juga datang dari Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR). Ketua FKPMR, Mambang Mit, menyatakan bentrokan antaranggota legislatif merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan karena terjadi di institusi yang menjadi representasi masyarakat Riau.
Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi ruang penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog, musyawarah, dan argumentasi, bukan melalui tindakan yang berujung pada konflik fisik.
“DPRD adalah rumah rakyat, tempat bermusyawarah, berdebat gagasan, dan memperjuangkan kepentingan publik. Bukan arena perkelahian maupun pelampiasan emosi,” ujar Mambang Mit dalam pernyataan sikap FKPMR.
FKPMR juga menilai insiden tersebut bertentangan dengan nilai-nilai budaya Melayu yang selama ini menjadi identitas masyarakat Riau.
Mambang menyebut falsafah Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah, Syara’ Mengata Adat Memakai seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk anggota legislatif, dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Karena itu, dia menegaskan, setiap perbedaan pandangan semestinya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dengan mengedepankan etika, adab dan akal sehat.
Selain meminta BK menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, FKPMR juga mendesak pimpinan DPRD Riau melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Evaluasi tersebut dinilai penting, termasuk penataan akses keluar-masuk massa pendukung ke lingkungan DPRD serta penegakan tata tertib terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Keputusan yang akan diumumkan BK DPRD Riau kini menjadi perhatian publik. Selain menentukan konsekuensi bagi dua anggota dewan yang terlibat bentrok, putusan tersebut juga dipandang sebagai cerminan komitmen DPRD Riau dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Apapun bentuk sanksi yang nantinya diputuskan, publik berharap BK DPRD Riau berpegang pada aturan yang berlaku sehingga keputusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga memperkuat integritas lembaga di mata masyarakat.
Dengan masih berlangsungnya proses pembahasan, keputusan akhir BK DPRD Riau akan menjadi penentu apakah penegakan kode etik dan tata tertib benar-benar diterapkan secara konsisten terhadap seluruh anggota DPRD tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan politik. (trp)






