JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memperluas penindakan terhadap peredaran narkotika, dengan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) di 38 provinsi diperintahkan memetakan wilayah rawan, sekaligus memburu bandar yang mengendalikan peredaran barang terlarang tersebut.
Instruksi itu disampaikan Kapolri sebagai langkah memutus jaringan narkotika sampai ke masyarakat. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pengguna, tetapi juga kepada pemasok dan mengendalikan bisnis narkoba.
Usai menghadiri Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026), Suyudi menegaskan, pemetaan wilayah menjadi langkah awal untuk menentukan sasaran operasi.
“Saya telah menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran di masing-masing wilayah,” tegasnya.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkotika.
Penggerebekan Menyasar Sejumlah Kota
Sebelum instruksi itu kembali ditegaskan, Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah telah menjalankan penggerebekan serentak, Jumat (9/10/2026). Operasi menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
Di Jakarta Barat, aparat Polda Metro Jaya mendatangi Kampung Ambon dan Kampung Boncos, dua kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, 24 orang diamankan bersama barang bukti narkotika dan senjata tajam.
Di Sumatera Utara, penindakan dilakukan pada sembilan lokasi. Polisi mengamankan 36 orang serta menyita 102 gram sabu dan sejumlah barang lain, termasuk mesin judi dingdong.
Sementara di Makassar, Sulawesi Selatan, aparat menggelar operasi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo. Sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diidentifikasi sebagai bandar besar.
Operasi serupa juga menyasar sejumlah titik rawan di Pekanbaru, Palu, Palembang dan Palangka Raya.
Pekanbaru Jadi Salah Satu Sasaran Operasi
Di Pekanbaru, Riau, tim gabungan menggelar penggerebekan di tempat hiburan malam, MP Club. Sebanyak 68 orang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Dari jumlah itu, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Hasil tersebut menjadi salah satu catatan dalam rangkaian operasi lintas daerah yang dilakukan kepolisian. Penindakan di Pekanbaru juga memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar kawasan permukiman yang dicurigai menjadi pusat transaksi, tetapi juga lokasi hiburan yang masuk dalam sasaran operasi.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya menjelaskan peran setiap orang dalam jaringan peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut tetap bergantung pada proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Kapolri Tekankan Operasi Berkelanjutan
Kapolri meminta jajaran kepolisian tidak berhenti setelah melakukan penggerebekan. Pemetaan dan penindakan harus dilanjutkan agar lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat peredaran narkoba tidak kembali beroperasi.
Sejumlah kawasan, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Bahari, disebut sebagai bagian dari wilayah yang menjadi sasaran penindakan.
“Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lain-lain. Kami pastikan operasi serentak ini terus berjalan,” kata Suyudi.
Arah kebijakan tersebut menempatkan pemberantasan narkoba sebagai pekerjaan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat. Setelah penggerebekan, aparat perlu menelusuri jaringan pemasok, mengembangkan penyidikan, dan mengawasi kemungkinan munculnya kembali aktivitas serupa.
Upaya membersihkan kawasan dari peredaran narkotika juga membutuhkan dukungan masyarakat serta langkah pencegahan yang konsisten. Dengan penindakan terhadap jaringan pemasok dan bandar yang disertai pengawasan berkelanjutan, kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di berbagai daerah. (trp)






