Hukum  

Polisi Sikat Komplotan Pencuri Panel PJU di Pekanbaru, Satu Orang Buron

Tiga orang pelaku pencurian panel PJU di Pekanbaru ditangkap. (Foto: Riko)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Puluhan panel penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru dilaporkan raib. Hingga kini, Dinas Perhubungan Pekanbaru mencatat sekitar 70 panel hilang akibat pencurian di sejumlah wilayah.

Kasus terbaru di Jalan Srikandi/Delima, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kamis (17/9/2026) dini hari, justru berujung pada penangkapan tiga orang yang diduga terlibat.

Satu orang lainnya berinisial A masih diburu polisi dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Para pelaku diduga membongkar rakitan panel PJU di lokasi. Sejumlah komponen yang berada di dalam panel kemudian diambil.

Setelah mendapatkan barang yang dicari, dua pelaku meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan. Namun, saat melintas di Jalan Bambang Kuning, situasi berubah.

Keduanya melihat patroli petugas Dishub Pekanbaru. Bukannya melanjutkan perjalanan, mereka justru berusaha melarikan diri.

Gerak-gerik tersebut membuat petugas curiga. Pengejaran dilakukan hingga AP dan LT berhasil diamankan. “Kemudian anggota Dishub berkoordinasi dengan Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru,” ujar Anggi.

Keterangan Pelaku Mengarah ke Tersangka Ketiga
Penangkapan AP dan LT menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus.

Penyidik kemudian menggali keterangan keduanya. Dari proses tersebut, polisi mengidentifikasi BEP sebagai orang yang diduga ikut terlibat dalam pencurian.

BEP selanjutnya berhasil diamankan. AP, LT dan BEP kemudian dibawa ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti tersebut berupa satu panel beserta isinya, tiga tang potong, satu gergaji besi dan satu kunci pas. Kerugian akibat pencurian satu panel tersebut ditaksir mencapai Rp1.962.422.

70 Panel PJU Dilaporkan Raib
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena pencurian panel PJU di Pekanbaru tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Dishub Pekanbaru mencatat sekitar 70 panel telah hilang. Pencurian dilaporkan ditemukan di wilayah Sukajadi, Tenayan Raya, Kulim, Bukit Raya dan Binawidya.

Hilangnya panel PJU membawa dampak langsung terhadap sistem penerangan jalan.

Komponen yang dicuri membuat sejumlah lampu PJU tidak dapat berfungsi. Akibatnya, beberapa titik jalan kehilangan penerangan pada malam hari.

Kondisi ini juga membuat persoalan pencurian panel PJU tidak sebatas kerugian terhadap aset, tetapi berpengaruh terhadap fasilitas penerangan yang digunakan masyarakat.

Satu Pelaku Masih Diburu
Polresta Pekanbaru masih melakukan pengejaran terhadap A, yang telah ditetapkan sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain di balik aksi tersebut.

Polisi turut mendalami apakah tiga pelaku yang telah diamankan memiliki keterkaitan dengan kasus hilangnya panel PJU di sejumlah titik lain di Kota Pekanbaru.

Tiga pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. (rik)