DUMAI, FOKUSRIAU.COM-Jalur laut di pesisir Dumai, Riau kembali menjadi pintu masuk ilegal. Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan 16 orang diduga dari Malaysia tanpa prosedur resmi.
Mereka terdiri dari delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Pengungkapan berlangsung di kawasan pesisir Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Rabu (2/9/2026).
Petugas juga mengamankan satu unit speedboat yang diduga digunakan dalam perjalanan tersebut. Operasi itu dilakukan setelah aparat memperoleh informasi tentang rencana pemulangan orang dari Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Tim Quick Response Lanal Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I kemudian memperketat pengawasan di sekitar perairan Purnama.
Tim gabungan dipimpin Kapten Laut Wahyu Widy Wydayat. Petugas melakukan pengintaian dan penyekatan untuk mengantisipasi kedatangan speedboat.
Sekitar pukul 06.00 WIB, aparat melihat sebuah speedboat bergerak dengan kecepatan tinggi menuju pesisir pantai. Begitu kapal mencapai daratan, petugas langsung bergerak mendekat.
Para penumpang bersama tekong sempat mencoba kabur dengan melompat dari speedboat menuju kawasan pantai. Upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penyisiran. Seluruh penumpang berhasil diamankan.
Bayar hingga Rp9 Juta untuk Jalur Ilegal
Dari pemeriksaan awal, para PMI dan WNA Bangladesh mengaku mengeluarkan uang untuk perjalanan tersebut.
Biayanya berkisar Rp6 juta hingga Rp9 juta per orang. Uang itu diduga dibayarkan agar mereka dapat masuk ke Indonesia melalui jalur laut tanpa mengikuti prosedur resmi.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang mengatur perjalanan ilegal tersebut.
16 Orang Diserahkan ke P4MI Dumai
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Agung N. Kusumaji membenarkan adanya pengamanan tersebut. Setelah proses awal di lokasi, seluruh orang yang diamankan diserahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan penanganan lebih lanjut.
Delapan PMI non-prosedural dan delapan WNA Bangladesh kemudian diserahterimakan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Mereka menjalani pendataan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini juga membuka kembali perhatian terhadap aktivitas keluar-masuk orang melalui jalur laut tidak resmi di kawasan pesisir Dumai.
Pengawasan terhadap jalur tikus menjadi tantangan tersendiri karena wilayah pesisir Dumai memiliki akses langsung menuju perairan internasional. (why)






