Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Padang Sumbar

Densus 88 menangkap 9 terduga teroris. (Foto: Istimewa)

PADANG-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 9 terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Padang, Sumatera Barat. Penangkapan berlangsung dari 21-27 Juli 2020 lalu.

“Tanggal 21-27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 9 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang, Sumatera Barat,” kata Kepala Biro Penmas Humas Polri Awi Setyono, Selasa (18/8/2020) di Humas Polri, Jakarta.

Dikatakan, seluruh tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kelompok tersebut. Namun hanya dua nama yang diungkap oleh kepolisian, yakni PI alias Ibrahim dan Z alias Zul. Keduanya anggota JAD Sumatera Barat yang juga kelompok May Yusral alias Pak Umar.

Menurut Awi, pelaku pernah mengikuti sebanyak empat kali pelatihan menggunakan senjata api rakitan bersama kelompok JAD Sumbar pada 2018 lalu.

“Pelaku mengikuti pelatihan l menggunakan Senpi Rakitan bersama Pok JAD Sumbar yang dipimpin May Yusral alias Pak Umar di Bukit Banda Cabgkiang, Lubuk Minturun, Air Dingin, Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar,” ulasnya.

Dikatakan, keduanya juga pernah diperintahkan oleh May Yusral untuk melakukan survei tempat yang cocok melakukan tindak pidana terorisme di kantor polisi. “Pelaku sudah siap untuk melaksanakan Tindak Pidana Terorisme. Pelaku juga berniat hijrah ke Suriah,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *