INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM–Untuk mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana penghubung pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kreativitas dan inovasi serta meningkatan kesejahteraan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu mensosialisasikan keberadaan Website dan Media Sosial di lingkungan pemerintah, Kamis (14/10/2021).
Kepala Diskominfo Jawalter didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik, R Hasnan menghadiri sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Inhu tersebut. Narasumber kegiatan adalah Kepala Seksi Kemitraan Informasi dan Komunikasi Publik, Nurizal Murza Indra.
Ketua panitia sosialisasi, Hasnan menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai media, salah satunya pemanfaatan website dan media sosial resmi pemerintah.
Sementara itu, Kadis Kominfo Jawalter mengatakan, pemerintah dituntut untuk mengutamakan penggunaan teknologi dalam pelayanan masyarakat.
Hakekat penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelayanan tidak boleh berhenti, ditutup atau dihilangkan aksesnya meskipun di masa pandemi.
Pemerintah juga dituntut merubah gaya komunikasi dari konvensional ke digital dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Jawalter menegaskan, website dan media sosial instansi berperan penting di tengah krisis pandemi, untuk meminimalisir pertemuan tatap muka. Untuk itu, Jawalter meminta seluruh OPD Pemkab Inhu dapat memanfaatkan website dan media sosial sebagai corong informasi pemerintah. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta