PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkotika. Bersama tersangka disita barang bukti 6 kg lebih narkotika jenis sabu.
Dari lima tersangka, empat orang adalah pria berinisial K (42), AS (24), H (28), AR (20) dan satu wanita berinisial AY (40). Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Kapolresta Kombes Pol Pria Budi menuturkan, tiga lokasi penangkapan berada di Jalan Harmonis, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Kemudian Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir dan di salah satu hotel di Jalan Nasir Sutan Pamuncak, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat.
“Penangkapan kelima tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menduga adanya transaksi narkotika di Jalan Harmonis, Kecamatan Rumbai Pesisir,” kata Kombes Pol Pria Budi, Rabu (3/11/2021) di Pekanbaru.
Atas informasi itu, Kamis (21/10/2021) petugas mulai melakukan penyelidikan. Setelah menyamar sebagai pembeli atau undercover buy, polisi berhasil mengamankan tersangka AS.
Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik hitam diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dua plastik teh warna hijau dan diletakkan di pinggir jalan. Kemudian diamankan juga satu handphone.