Fraksi PDIP Dorong Pemkab Inhu Ajukan Formasi Guru Agama Kristen dan Budha

Heber Lubis menyampaikan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-PDI Perjuangan mempertanyakan persoalan ketersediaan guru agama kristen dan budha di Inhu. Sejauh ini, Pemkab Inhu tidak pernah mengusulkan guru agama tersebut dalam formasi penerimaan CPNS kepada pemerintah pusat.

Heber Lubis dalam pandangan umum fraksinya pada sidang paripurna, Rabu (10/11/2021) di gedung DPRD Inhu mengatakan, keberadaan guru agama sudah dituangkan dalam keputusan bersama Mendikbud dan Menag Nomor: 4/U/SKB/1999 dan Nomor:570 tahun 1999, tentang pelaksanaan pendidikan agama pada satuan pendidikan dasar dan menegah di lingkungan pembinaan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud.

“Untuk itu, fraksi PDI Perjuangan DPRD Inhu mendorong Pemkab Inhu untuk bisa mengusulkan formasi tersebut, agar guru agama kristen dan budha ASN di Inhu tersedia,” katanya.

Menanggapi usulan itu, Wakil Bupati Junaidi Rachmat dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, terkait formasi guru agama sudah disusun dan diusulkan Kementrian Agama.

“Namun kita akan melihat kebutuhan guru agama bagi peserta didik sekolah. Pemkab Inhu ke depan akan berusaha mengajukan formasi guru agama dimaksud,” ungkapnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *