ROHUL, FOKUSRIAU.COM-Nasib tragis dialami ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Wanita 19 tahun ini diperkosa teman dekat suaminya.
Pelaku berinisial AR itu kini sudah mendekam di penjara, setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara. “Pelaku AR ditangkap Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan,” ujar Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono, Minggu (5/12/2021).
Perkara tersebut, kata Mardiono, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan minta dilengkapi berkas perkara atau P19. “Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk Jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban,” kata Mardiono.
Pemerkosa berjumlah 4 orang
Sementara itu, kepada wartawan korban menyampaikan, pelaku yang memperkosanya berjumlah empat orang. Korban mengaku diperkosa bergiliran. Namun polisi menyebut, korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
“Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan,” ujar Mardiono.
Laporan sebelumnya, kata Mardiono, korban mengaku diperkosa AR. Korban diperkosa berulang kali sejak Agustus 2021 lalu. “Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah,” kata Mardiono.
Aksi perkosaan pertama kali gagal, karena suami korban cepat pulang ke rumah. Namun, aksi kedua kalinya pelaku berhasil memerkosa korban. “Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasus di samping anak korban yang sedang tidur,” urai Mardiono.