PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau menangkap tangan kanan bandar narkoba internasional. Dari pelaku bernama Khairul, polisi menyita uang sebesar Rp1 milyar lebih. Khairul merupakan salah satu orang kepercayaan Debus, bandar narkoba internasional.
Penangkapan berawal dari pengungkapan Polres Dumai yang mengamankan 8,3 kilogram dari seorang kurir bernama Said. Setelah pengembangan, narkoba tersebut diketahui diterima dari bandar di Malaysia sebanyak 30 kilogram.
“Pertama barang yang disita Dumai hanya 8.300 gram. Sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilogram sudah diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Polda Riau, Rabu (15/12/2021).
Setelah diketahui ada 22 kilogram berhasil dijual, Tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.
“Kita lakukan penelusuran dan menemukan transaksi di Jambi dan uangnya masuk ke saudara Said. Uang itu ditampung dan disetor ke Debus melalui Khairul,” urai Agung.
Dari temuan itu, kemudian diakukan penggeledahan di rumah Khairul. Benar saja, polisi menemukan uang Rp1 miliar lebih. Menurut Agung, Khairul adalah orang suruhan langsung Debus yang sudah lama menjadi buronan Polda Riau.
“Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu. Khairul ini kaki tangan Debus untuk menerima hasil kejahatannya,” tukasnya.
Atas perbuatannya, Sahid dan Khairul akan disangkakan Pasal 137 UUD Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.
Sebagai informasi, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional dan sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.
Tidak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 kilogram, kedua 87 kilogram dan terakhir 30 kilogram. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta