Rutan Padang Sumbar Rusuh, 25 Napi Provokator Dipindahkan

Keributan di Rutan Anak Air Padang. (Foto: Antara)

PADANG, FOKUSRIAU.COM-Rutan Klas IIB Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (14/5/2022) malam rusuh. Kini, situasi sudah bisa dikendalikan setelah pihak Rutan berkoordinasi dengan polisi.

Sebanyak 25 narapidana di Rutan tersebut juga sudah dipindahkan, karena memprovokasi hingga terjadi kerusuhan tersebut.

“Usai kejadian itu, saya perintahkan mengangkat dan memindahkan puluhan narapidana yang hendak memprovokasi keributan di Rutan Padang,” kata Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, Senin (16/5/2022) di Padang.

Puluhan warga binaan yang menjadi penyulut dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumbar. Dua orang di antaranya dipindahkan ke Lapas Padang, tujuh orang dipindahkan ke Lapas Bukittinggi, Pariaman dan Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto.

Sedangkan dua lainnya diproses pidana Polresta Padang atas kepemilikan senjata tajam.

Kemenkum HAM Sumbar menduga aksi kelompok narapidana di Rutan Padang itu juga memiliki motif untuk menguji kekuatan kelompok mereka. Karena itu, Kemenkum HAM Sumbar sebagai induk dari seluruh lapas dan rutan di provinsi ini mengambil kebijakan dengan memindahkan puluhan narapidana yang menjadi biang kerusuhan.

“Kami menduga mereka juga sedang mencoba unjuk kekuatan bahwa mereka bisa mengatur atau memaksakan kehendak karena mempunyai massa, tentu saja negara tidak boleh mundur,” kata Andika.

Sebelumnya, keributan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu (14/5) malam dipicu oleh warga binaan berinisial N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal. Namun, permintaan itu ditolak pihak rutan, karena tidak sesuai dengan aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.

Warga binaan N yang tidak diterima ditolak oleh pihak Rutan. Dia lantas menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang.

Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu. Kejadian itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun langsung ke lokasi.

Malam itu, N dan adiknya T bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi.

Saat N dan T akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, petugas kepolisian menggeledah badan mereka untuk memastikan keamanan. Polisi menemukan senjata tajam.

Dengan temuan tersebut, kedua warga binaan langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar mengapresiasi reaksi cepat dari kepolisian dalam menangani peristiwa di Rutan Padang sehingga kondisi bisa terkendali. Bahkan, Kapolresta Padang Kombes Pol. Imran Amir turun langsung ke lokasi memastikan keamanan rutan. (mrc/ant/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *