Dua Kurir Pembawa 87,6 Kg Sabu dan 51.882 Butir Ekstasi Ditangkap

Kapolda Irjen (Pol) Mohammad Iqbal (tengah) menjelaskan soal pengungkapan kasus narkoba, Selasa (18/2/2025). (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan polisi. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua kurir narkoba yang diduga dari jaringan internasional bersama barang bukti 87,686 kg sabu dan 51.882 butir pil ekstasi.

“Ini merupakan pengungkapan kasus paling luar biasa. Bahkan tiga tahun saya menjabat di Riau, ini menjadi kasus terbesar,” ungkap Kapolda Riau Irjen (Pol) Muhammad Iqbal dalam keterangan pers, Selasa (18/2/2025) di Pekanbaru.

Dikatakan, pengungkapan jaringan narkotika ini berhasil lewat peran serta instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Badan Nerkotika Nasional (BNN).

Kapolda juga sudah menginstruksikan seluruh kapolres di Riau untuk terus memburu para pelaku kejahatan narkoba. “Jangan ragu untuk mengejar mereka, walaupun mereka berada di luar negeri,” ujarnya.

Dikatakan, penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba perlu dilakukan.

Meski berbagai upaya pencegahan seperti kegiatan preemtif dan preventif sudah dilakukan, Iqbal menegaskan, penegakan hukum akan tetap menjadi prioritas utama dalam memberantas peredaran narkoba.

Kronologis Penangkapan
Di sisi lain, polisi menyebut, narkoba tersebut dipasok dari Malaysia dan diselundupkan melalui perairan Bengkalis. Informasi tersebut diketahui aparat sekitar dua minggu sebelum penangkapan.

Sejak saat itu, polisi mengintensifkan pemantauan di sekitar lokasi yang disebut menjadi pintu masuk sang kurir narkoba.

Kapolda mengatakan, jajaran Polres Bengkalis bersama instansi terkait sudah meningkatkan pengawasan di sepanjang perairan Bengkalis.

Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan menemukan keberadaan sebuah speedboat yang mencurigakan yang diduga membawa narkotika.

Saat dihentikan, speedboat tersebut coba dibawa kabur. Namun tim gabungan berhasil mengamankan dan menghentikannya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap dua orang pria yang berada di dalam speedboat tersebut. Keduanya pria Berinisial JM dan IF.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 90 bungkus plastik berwarna kuning bertuliskan huruf Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam lima buah karung goni bertuliskan huruf Thailand, yang ditemukan di atas speedboat berwarna putih dengan mesin Yamaha 85 PK.

Selain itu, ditemukan juga 8 bungkus plastik bening berisikan pil ekstasi jenis Barcelona berwarna biru, serta 2 bungkus plastik bening berisikan pil ekstasi jenis Logo Mercy berwarna putih yang disimpan dalam tas plastik berwarna biru dan hijau.

Barang bukti lainnya yang ditemukan termasuk satu kotak plastik berwarna hijau yang juga ditemukan di atas speedboat beserta dua handphone Android. “Total sabunnya hampir 90 kilogram dan ekstasi 51.882 butir,” kata Irjen (Pol) Iqbal. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *