Pelajar MTs di Kuansing Tewas Tertimbun Saat Menambang Emas Ilegal

Ilustrasi. Seorang pelajar MTSN di Kuansing tewas saat menambang. (Foto: Istimewa)

KUANSING, FOKUSRIAU.COM-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial JA (15) meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat menambang emas.

Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Sabtu (7/3/2026) sore. Korban diketahui merupakan warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Remaja kelas IX tersebut sempat dievakuasi warga dan dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, kejadian bermula saat korban pergi ke lokasi tambang bersama seorang temannya.

“Sekitar pukul 15.00 WIB korban bersama temannya pergi ke lokasi menggunakan sepeda motor untuk menambang emas,” ujar Hidayat kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).

Setibanya di lokasi, keduanya menambang emas secara tradisional menggunakan dulang dan sekop. Aktivitas itu dilakukan dengan cara mengeruk tanah di area tambang.

Namun saat korban tengah menggali tanah, tiba-tiba material tanah di atasnya longsor dan langsung menimbun tubuhnya. Teman korban yang panik langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Teriakan tersebut didengar warga yang berada tidak jauh dari lokasi tambang. Mereka kemudian bergegas datang untuk membantu mengevakuasi korban dari timbunan tanah.

Korban akhirnya berhasil dievakuasi dan segera dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, JA mengalami gagal napas dan dinyatakan meninggal dunia.

Korban PETI Terus Bertambah

Kematian JA kembali menambah daftar korban akibat aktivitas PETI yang masih marak terjadi di wilayah Kuansing.

Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi sekitar sebulan lalu. Seorang pria berinisial PA (40) meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat menambang emas di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (6/2/2026).

Saat itu, PA diketahui menambang emas di kebun sawit milik orangtuanya bersama dua rekannya. Ketiganya melakukan aktivitas tambang secara ilegal tanpa dilengkapi standar keselamatan kerja.

Di lokasi tambang tidak tersedia penyangga tebing, tali pengaman maupun tabung oksigen yang dapat mengurangi risiko kecelakaan.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban berangkat ke lokasi tambang sejak pagi hari.

“Korban berangkat sekitar pukul 08.30 WIB bersama dua rekannya untuk menambang emas menggunakan alat jenis stingkay atau mesin robin,” ujar Linter.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tebing di area tambang tiba-tiba longsor dan menimbun tubuh korban. Dua rekan korban yang selamat langsung berlari menuju permukiman warga untuk meminta bantuan.

Puluhan warga Desa Pulau Aro kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pencarian dengan peralatan seadanya.

“Sekitar dua setengah jam kemudian korban berhasil ditemukan, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tukasnya. (trp/has)

Tinggalkan Balasan