BGN Evaluasi Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari, Anggaran Terancam Bengkak Rp12 Triliun

Kepala BGN, Nanik S Deyang. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah mulai mengevaluasi skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Evaluasi dilakukan setelah ditemukan lonjakan jumlah dapur yang jauh melampaui perencanaan awal dan berpotensi memicu pembengkakan anggaran negara hingga belasan triliun rupiah per tahun.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menata ulang pelaksanaan program unggulan pemerintah, agar tetap berkelanjutan secara fiskal sekaligus memastikan manfaat program tetap diterima masyarakat sasaran.

Di tengah sorotan terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara, evaluasi juga muncul ketika skema dana operasional dapur MBG menjadi salah satu aspek yang ikut diselidiki dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Kepala BGN, Nanik S Deyang memastikan, evaluasi hanya menyasar komponen insentif operasional dapur dan tidak menyentuh anggaran bahan baku makanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. “Insentif Rp6 juta per hari akan kami evaluasi,” kata Nanik.

Menurut dia, biaya bahan baku makanan sebesar Rp10.000 per porsi merupakan komponen terpisah yang tetap dialokasikan untuk menjamin kualitas dan kuantitas makanan yang diterima masyarakat.

“Rp10 ribu per porsi itu untuk bahan baku, tidak ada kaitannya dengan Rp6 juta per hari. Yang dievaluasi adalah insentif operasional agar lebih efisien,” ujarnya.

Jumlah Dapur MBG Melampaui Target Nasional
Evaluasi dilakukan setelah pemerintah menemukan jumlah dapur MBG yang beroperasi jauh lebih banyak dibandingkan desain awal program.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkap, saat program dirancang, pemerintah memperkirakan kebutuhan sekitar 21.000 dapur MBG di seluruh Indonesia.

Namun dalam pelaksanaannya, jumlah dapur tercatat telah mencapai 27.877 titik. Artinya, terdapat tambahan 6.877 dapur di luar perencanaan awal.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kebutuhan anggaran operasional karena setiap dapur menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari.

Menurut Zulhas, penambahan ribuan dapur tersebut berpotensi menimbulkan pengeluaran yang sangat besar apabila tidak segera dilakukan penataan ulang.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih di Riau Baru 58 Persen, 800 Gerai Masih Terkendala Lahan

“Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun pemborosan,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, tambahan biaya akibat lonjakan jumlah dapur tersebut dapat mencapai lebih dari Rp12 triliun dalam setahun.

Angka itu setara dengan anggaran pembangunan berbagai proyek infrastruktur daerah, program kesehatan, hingga bantuan sosial yang menyasar jutaan masyarakat.

Daerah 3T Jadi Sorotan Baru
Temuan lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah lonjakan jumlah dapur MBG di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Awalnya pemerintah memperkirakan kebutuhan sekitar 2.000 dapur untuk wilayah 3T. Namun dalam perkembangan program, jumlah dapur yang tercatat mencapai 8.617 titik.

Kenaikan lebih dari empat kali lipat tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi perencanaan kebutuhan layanan serta efektivitas distribusi anggaran.

Di satu sisi, peningkatan jumlah dapur dapat memperluas jangkauan pelayanan makan bergizi kepada masyarakat di daerah terpencil.

Namun di sisi lain, pemerintah harus memastikan bahwa penambahan tersebut benar-benar berdasarkan kebutuhan riil dan tidak menciptakan beban fiskal yang tidak terkendali.

Mengapa Insentif Rp6 Juta Menjadi Sorotan?
Insentif operasional Rp6 juta per hari diberikan berdasarkan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan.

Artinya, dana diberikan agar dapur tetap siap beroperasi setiap hari, bukan berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi atau jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Skema tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Saat kebijakan itu diterapkan, pemerintah beralasan bahwa pengelola dapur harus menanggung biaya investasi pembangunan fasilitas, pengadaan peralatan, tenaga kerja, serta biaya operasional lainnya secara mandiri tanpa dukungan pembangunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Karena itu, insentif diberikan sebagai kompensasi agar mitra penyelenggara tetap memiliki kepastian usaha.

Namun seiring bertambahnya jumlah dapur secara signifikan, skema tersebut mulai dipertanyakan dari sisi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:  Pemprov Riau Hentikan Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Terancam Denda Rp100 Miliar

Muncul dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG
Sorotan terhadap dana operasional dapur MBG semakin menguat setelah Kejaksaan Agung mengungkap bahwa komponen insentif Rp6 juta per hari menjadi salah satu bagian yang sedang didalami dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief, sebelumnya menyebut dana operasional tersebut diduga terkait dengan perbuatan sejumlah mantan pejabat BGN yang kini telah berstatus tersangka.

Meski demikian, Kepala BGN Nanik S Deyang mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi kebijakan dan proses hukum berjalan pada jalur yang berbeda.

Pemerintah fokus menata ulang mekanisme pembiayaan agar lebih efisien, sementara Kejaksaan Agung menangani dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan program.

Apa Dampaknya bagi Program MBG?
Bagi masyarakat penerima manfaat, evaluasi insentif operasional dipastikan tidak mengurangi alokasi bahan baku makanan yang selama ini menjadi inti program.

Namun hasil evaluasi berpotensi mengubah pola pendanaan dapur MBG ke depan.

Pemerintah dapat mempertahankan skema yang ada dengan sejumlah penyesuaian, menurunkan nilai insentif, menerapkan sistem berbasis kinerja, atau mengganti mekanisme pembayaran dengan model yang dianggap lebih efisien.

Keputusan tersebut akan menjadi penentu penting bagi keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional.

Jika berhasil menekan pemborosan tanpa mengurangi kualitas layanan, pemerintah berpeluang menghemat anggaran negara dalam jumlah besar sekaligus menjaga efektivitas program gizi nasional.

Sebaliknya, apabila penataan tidak dilakukan secara cermat, risiko ketidakefisienan anggaran dapat terus membesar seiring bertambahnya jumlah dapur dan cakupan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Dengan nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah dan menyangkut jutaan penerima manfaat, evaluasi insentif dapur MBG kini menjadi salah satu kebijakan yang paling menentukan arah keberlanjutan program makan gratis pemerintah dalam jangka panjang. (bsh)

Sumber: Detikcom