Harga Pertamax di Riau Naik Jadi Rp17.000 per Liter, Selisih dengan Pertalite Makin Lebar

Harga Pertamax di Riau naik menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026. Simak daftar harga BBM terbaru dan dampaknya bagi masyarakat. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Masyarakat Riau harus menghadapi kenaikan signifikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, setelah PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green, Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax di Riau kini Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Kenaikan ini menjadi salah satu penyesuaian harga BBM non-subsidi terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Dalam sekali penyesuaian, harga Pertamax di Riau melonjak Rp4.100 per liter atau sekitar 31,8 persen.

Perubahan tersebut berpotensi meningkatkan beban pengeluaran masyarakat, terutama kelompok pengguna kendaraan pribadi, pelaku usaha transportasi, sektor jasa, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada mobilitas harian. Di sisi lain, pemerintah masih mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar subsidi sehingga kesenjangan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi semakin lebar.

Harga Pertamax sebelumnya bertahan di level Rp12.900 per liter meski harga minyak mentah dunia mengalami fluktuasi dalam beberapa bulan terakhir.

Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) di Riau resmi menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada Pertamax Green 95 yang kini dijual Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Di wilayah Jawa dan Bali, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara di sejumlah daerah lain Indonesia, harga Pertamax berkisar antara Rp15.250 hingga Rp17.000 per liter. Artinya, konsumen di Riau kini harus membayar harga Pertamax pada level tertinggi secara nasional.

Mengapa Harga Pertamax Naik?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyatakan, penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi berdasarkan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, harga BBM non-subsidi memang mengikuti mekanisme penyesuaian yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya distribusi, dan aspek keberlanjutan pasokan energi nasional.

Baca Juga:  Bupati Afni Dorong DPR RI Dapil Riau Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah Penghasil

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan Pertamina tetap menerapkan skema harga pasar untuk BBM non-subsidi, berbeda dengan Pertalite dan Biosolar yang masih mendapatkan dukungan kebijakan subsidi.

Dampak Langsung bagi Konsumen di Riau
Kenaikan Rp4.100 per liter akan langsung dirasakan pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan Pertamax. Sebagai ilustrasi, pemilik kendaraan dengan konsumsi 100 liter per bulan kini harus mengeluarkan tambahan biaya sekitar Rp410 ribu setiap bulan dibandingkan sebelum kenaikan berlaku.

Bagi pengguna yang mengisi 40 liter sekali pengisian, biaya tambahan mencapai sekitar Rp164 ribu dibanding harga sebelumnya.

Kondisi ini berpotensi mendorong sebagian konsumen beralih ke Pertalite yang masih dijual Rp10.000 per liter. Selisih harga antara Pertalite dan Pertamax kini mencapai Rp7.000 per liter.

Perbedaan harga yang semakin lebar tersebut dapat memengaruhi pola konsumsi BBM masyarakat sekaligus meningkatkan permintaan terhadap BBM subsidi.

Riau merupakan salah satu provinsi dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, didukung sektor perkebunan sawit, industri pengolahan, perdagangan, logistik, dan jasa.

Kenaikan harga BBM non-subsidi dapat meningkatkan biaya operasional pelaku usaha yang menggunakan kendaraan berbahan bakar Pertamax. Dampaknya bisa merambat pada biaya distribusi barang dan jasa, terutama untuk sektor yang belum menggunakan BBM bersubsidi.

Meski tidak secara langsung memengaruhi tarif transportasi umum yang menggunakan solar subsidi, kenaikan harga BBM non-subsidi tetap berpotensi menciptakan tekanan biaya di sejumlah sektor ekonomi.

Baca Juga:  Rupiah Menguat ke Rp17.926 per Dolar AS, Angin Segar Bagi Pelaku Usaha dan Ekonomi Riau

Bagi dunia usaha, kenaikan harga energi menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan biaya operasional dan efisiensi usaha.

Harga Pertalite dan Biosolar Tetap
Di tengah kenaikan BBM non-subsidi, pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Hingga 10 Juni 2026, harga Pertalite tetap berada di level Rp10.000 per liter. Sementara Biosolar subsidi masih dijual Rp6.800 per liter.

Kebijakan ini memberikan bantalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor-sektor yang masih bergantung pada BBM subsidi.

Namun, selisih harga yang semakin besar antara BBM subsidi dan non-subsidi diperkirakan akan menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi meningkatkan tekanan konsumsi terhadap produk subsidi.

Berikut harga BBM Pertamina yang berlaku di seluruh SPBU Provinsi Riau mulai 10 Juni 2026:

  • Pertamax Turbo: Rp21.650 per liter
  • Pertamax (RON 92): Rp17.000 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter
  • Dexlite: Rp24.000 per liter
  • Pertamina Dex: Rp25.900 per liter
  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Biosolar Subsidi: Rp6.800 per liter

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp17.000 per liter menandai perubahan signifikan dalam struktur harga BBM di Riau. Bagi konsumen, keputusan memilih jenis BBM kini tidak hanya terkait kualitas bahan bakar, tetapi juga pertimbangan biaya operasional sehari-hari.

Dalam jangka pendek, masyarakat kemungkinan akan menyesuaikan pola konsumsi energi dan pengeluaran transportasi. Sementara bagi pemerintah dan Pertamina, tantangan berikutnya adalah menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi nasional dan daya beli masyarakat yang masih menghadapi tekanan biaya hidup. (trp)