PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-DPRD Provinsi Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,378 triliun.
Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (28/9/2026) yang dihadiri Plt. Gubernur SF Hariyanto.
Angka APBD-P tersebut mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya berada di angka Rp8,321 triliun.
Namun, pembahasan perubahan anggaran tidak hanya berkutat pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja. DPRD Riau turut memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah provinsi, khususnya mengenai komposisi belanja dan kemampuan daerah meningkatkan pendapatan.
Minta Belanja Pembangunan Tidak Tergerus
Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan perubahan APBD dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberi perhatian terhadap komposisi belanja. Belanja pembangunan diminta tetap memiliki porsi yang memadai di tengah kebutuhan belanja operasi pemerintah.
“Kita menegaskan belanja modal terkait pembangunan harus berimbang dengan belanja lainnya, termasuk belanja operasi. Jangan sampai belanja operasi terlalu besar dan pembangunan menjadi kecil,” ujar Kaderismanto seusai rapat paripurna.
Menurut dia, keseimbangan tersebut juga menjadi bagian dari hasil konsultasi Badan Anggaran DPRD Riau dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pembagian anggaran perlu memperhatikan kebutuhan belanja pegawai, operasional pemerintahan serta program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Catatan tersebut menjadi perhatian untuk penyusunan anggaran Riau pada tahun berikutnya.
Dorong Penguatan PAD dari Pajak Daerah
Di sisi pendapatan, DPRD Riau melihat masih terdapat ruang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi pajak daerah.
Kaderismanto mengatakan penguatan PAD tidak bisa hanya dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Pemerintah kabupaten dan kota juga perlu dilibatkan karena aktivitas usaha dan ekonomi tersebar di berbagai daerah.
Badan Anggaran DPRD Riau, kata dia, akan mendorong koordinasi yang lebih aktif antara Pemprov Riau dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengelolaan pajak.
“Semua pelaku usaha berada di kabupaten dan kota. Karena itu harus ada sinergi, berbagi tanggung jawab dan beban kerja agar peningkatan PAD bisa lebih signifikan,” jelasnya.
Peningkatan PAD diharapkan dapat memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah. Dengan pendapatan yang lebih kuat, kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik juga dapat meningkat.
Kaderismanto optimistis koordinasi lintas pemerintahan tersebut dapat memberikan dampak terhadap penerimaan daerah pada 2027.
SF Hariyanto Terima Catatan DPRD
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyatakan, menerima masukan yang disampaikan DPRD melalui pembahasan APBD-P 2026.
Catatan tersebut mencakup efisiensi anggaran, keseimbangan komposisi belanja hingga evaluasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Masukan dari Banggar DPRD akan menjadi atensi bagi Pemprov Riau,” ujar SF Hariyanto.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, perhatian pemerintah daerah selanjutnya tertuju pada pelaksanaan anggaran. DPRD berharap penyesuaian anggaran tidak berhenti pada perubahan angka, tetapi tercermin dalam penggunaan belanja yang lebih terukur serta mendukung kebutuhan pembangunan Riau. (mcr)






