Kejar-kejaran Warnai Penertiban Gepeng dan Pengamen di Pusat Kota Pekanbaru

Tim gabungan Dinas Sosial dan Satpol PP mengamankan seorang gepeng, Senin (28/9/2026) pagi. (Foto: Wahyu Falatehan)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Aktivitas gelandangan, pengemis alias gepeng dan pengamen jalanan kembali menjadi sasaran penertiban Pemerintah Kota Pekanbaru. Tim gabungan Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (28/9/2026) pagi menyisir sejumlah kawasan pusat kota.

Operasi dilakukan untuk menjaga ketertiban umum itu tidak berlangsung mulus. Sejumlah orang yang hendak diamankan mencoba menghindari petugas sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan.

Lokasi pertama yang disambangi petugas adalah kawasan Bundaran Tugu Zapin, tepat di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman.

Begitu melihat kedatangan petugas, sejumlah gepeng berusaha meninggalkan lokasi. Petugas pun mengejar mereka hingga akhirnya seorang perempuan berhasil diamankan.

Perempuan tersebut diduga kerap meminta uang kepada pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Saat akan dimasukkan ke mobil operasional, ia sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru, Setiap Kecamatan Lima Rumah Layak Huni

Dua Pengamen Ikut Diamankan
Penyisiran tidak berhenti di sekitar Bundaran Tugu Zapin. Petugas bergerak ke sisi jalan dan menemukan dua pria yang tengah mengamen.

Keduanya kemudian diamankan untuk dibawa ke Kantor Dinas Sosial. Salah seorang pengamen sempat menolak saat petugas hendak membawanya.

Petugas turut mengamankan barang yang digunakan untuk mengamen, termasuk sebuah gitar. Barang tersebut dibawa bersama mereka ke Kantor Dinsos Pekanbaru untuk kepentingan pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Dari kawasan Bundaran Tugu Zapin, tim kemudian bergerak menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kaca Mayang yang berada di koridor Jalan Sudirman.

Di lokasi ini, petugas kembali menemukan dua pria yang masuk dalam sasaran penertiban. Keduanya dapat diamankan tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga :  ISPU Capai 181 dan PM10, Kualitas Udara Kampar Masuk Kategori Tidak Sehat

Lima Orang Dibawa ke Kantor Dinsos
Satgas Pelayanan dan Penjangkauan (PPKS) Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Rizki, mengatakan operasi tersebut bagian dari upaya pemerintah menertibkan aktivitas gepeng dan pengamen yang dinilai mengganggu ketertiban di ruang publik.

“Penertiban ini kami lakukan untuk membersihkan Kota Pekanbaru dari gelandangan dan pengemis,” ujar Rizki.

Dari seluruh rangkaian penertiban, sebanyak lima orang terjaring. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk menjalani pendataan.

Proses tersebut menjadi tahapan awal sebelum pemerintah menentukan penanganan berikutnya terhadap masing-masing orang yang terjaring.

Gepeng dan Pengamen Akan Dipulangkan
Dinas Sosial Kota Pekanbaru menyatakan orang-orang yang terjaring dalam operasi tersebut akan mendapat penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Hujan Lebat Disertai Petir Mengintai Riau, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Mereka juga direncanakan dipulangkan ke daerah asal masing-masing yang berada di luar Provinsi Riau.

Langkah pemulangan tersebut menjadi bagian dari penanganan pemerintah terhadap keberadaan gepeng dan pengamen dari luar daerah yang ditemukan beraktivitas di sejumlah ruang publik Pekanbaru. (why)