PLN Putus Listrik Kantor Bupati Inhu, Kabag Umum: Tagihan Rp127 Juta Sudah Lunas

Ilustrasi, Listrik Kantor Bupati Inhu, Selasa pagi diputus PLN. Pemkab menyebut tagihan hingga Rp127 juta telah dibayar dan listrik segera disambungkan kembali. (Foto: dok PLN)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Aktivitas pegawai di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) terganggu, setelah aliran listrik di gedung pemerintahan tersebut, Selasa (29/9/2026) diputus.

Pemutusan aliran listrik sempat dikaitkan dengan persoalan pembayaran tagihan. Namun, Pemerintah Kabupaten Inhu membantah adanya keterbatasan anggaran untuk membayar rekening listrik.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Reski Sahputra mengatakan, pembayaran tagihan listrik telah dilakukan.

Menurutnya, pemutusan aliran listrik berkaitan dengan proses pemeriksaan terhadap penggunaan daya di sejumlah titik.

Pemkab Inhu Bayar Tagihan Listrik Rp127 Juta
Reski menjelaskan, terdapat perbedaan antara penggunaan beban listrik dengan angka yang tercantum dalam tagihan. Kondisi tersebut membuat pihaknya perlu melakukan pengecekan.

Baca Juga :  ISPU Capai 181 dan PM10, Kualitas Udara Kampar Masuk Kategori Tidak Sehat

“Kita melihat ada pemakaian beban yang tidak sesuai maka dari itu kita melakukan pengecekan, dan sudah dibayarkan,” kata Reski.

Nilai pembayaran yang dilakukan Pemkab Inhu berada pada kisaran Rp125 juta sampai Rp127 juta. Tagihan tersebut mencakup 32 titik pemakaian listrik.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian penggunaan daya tersebut.

Ketika ditanya mengenai dugaan adanya pencurian listrik, Reski belum dapat memastikan hal tersebut. “Sedang kita cek,” ujarnya.

Bantah Listrik Diputus Karena Tak Ada Anggaran
Reski menegaskan, kabar mengenai ketiadaan anggaran Pemkab Inhu untuk membayar rekening listrik Kantor Bupati tidak benar.

Baca Juga :  Kabar Bahagia dari Tesso Nilo, Anak Gajah Sumatera Jantan Lahir Sehat di Camp EFS

Ia memastikan, kewajiban pembayaran kepada PLN telah diselesaikan. “Sudah kita bayarkan,” tuturnya.

Pemadaman yang terjadi sempat membuat pekerjaan pegawai di lingkungan Kantor Bupati Inhu tersendat. Sejumlah aktivitas perkantoran yang membutuhkan pasokan listrik tidak dapat berjalan seperti biasanya.

Bahkan, untuk kebutuhan mencetak dokumen, sebagian pegawai harus menggunakan fasilitas di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Manager PLN ULP Rengat, Jhon Simatupang membenarkan aliran listrik di Kantor Bupati Inhu sebelumnya telah diputus.

Jhon mengatakan, pemutusan dilakukan Senin (28/9/2026). Setelah pembayaran diterima, PLN menjadwalkan penyambungan kembali pada Selasa ini.

“Diputus kemarin, tapi hari ini disambung lagi. Sudah dibayar tadi,” ujar Jhon.

Baca Juga :  Kampar dan Rohil Masuk Lokasi Sekolah Rakyat Tahap III, Kemendagri Ingatkan Soal Legalitas Lahan

Dengan adanya pembayaran tersebut, aliran listrik Kantor Bupati Inhu dijadwalkan kembali normal pada hari yang sama. (trp)

Editor: Zulfiar Trisananda