JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat lampu hijau dari DPR RI untuk menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Gedung DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Sebelum dibawa ke forum paripurna, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Proses tersebut berlangsung setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/PRES/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam forum tersebut, pimpinan DPR meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Persetujuan diberikan secara langsung oleh anggota DPR yang hadir. Setelah tidak ada penolakan dalam forum, Puan mengetukkan palu sebagai tanda keputusan DPR terhadap calon tunggal Kapolri tersebut.
Dengan keputusan itu, tahapan pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki proses berikutnya, yakni pengangkatan dan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Suyudi menjadi calon tunggal Kapolri setelah DPR menerima surat presiden mengenai pergantian pimpinan Polri.
Dari Kepala BNN Menuju Kursi Kapolri
Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam beberapa pekan terakhir, ia aktif menjalankan agenda pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk memperkuat kerja sama BNN dengan sejumlah lembaga negara.
BNN mencatat Suyudi sebagai Kepala BNN yang terus mendorong pendekatan terpadu dalam penanganan persoalan narkotika. Pada September 2026, ia juga terlibat dalam penguatan sinergi BNN bersama TNI untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sehari sebelum proses pengajuan dirinya sebagai calon Kapolri, Suyudi juga masih menjalankan tugas sebagai Kepala BNN. Dalam agenda tersebut, ia menyampaikan pentingnya mengubah pandangan masyarakat terhadap rehabilitasi narkotika agar dipahami sebagai bagian dari proses pemulihan.
Rekam Jejak di Polri
Sebelum memimpin BNN, Suyudi menjalani sejumlah penugasan di lingkungan Polri.
Ia pernah dipercaya sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya hingga mencapai pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Kini, setelah DPR memberikan persetujuan, proses pergantian Kapolri tinggal menunggu tahapan pengangkatan oleh Presiden.
Jika pelantikan berlangsung sesuai agenda pemerintah, Suyudi akan mengambil alih tongkat komando Polri dari Listyo Sigit Prabowo dan memimpin institusi kepolisian dalam periode berikutnya. (cnn)






