PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Bagi sebagian orang, menjadi pengemudi ojek online bukan sekadar pilihan pekerjaan yang menawarkan kebebasan mengatur waktu. Pekerjaan ini juga menjadi jalan keluar ketika kesempatan masuk ke sektor formal semakin sulit diperoleh.
Gambaran tersebut terlihat dalam survei Segara Research Institute yang digelar pada Agustus hingga September 2026. Riset terhadap 506 pekerja gig di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Makassar menemukan fakta menarik tentang alasan masyarakat memilih pekerjaan berbasis platform digital.
Dari kelompok pengemudi ojek online dan taksi daring yang disurvei, 73,8 persen mengaku bergabung sebagai pekerja gig karena tidak memperoleh pekerjaan formal.
Temuan ini memberi gambaran bahwa pertumbuhan pekerjaan berbasis aplikasi tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi. Ada persoalan akses terhadap lapangan kerja yang ikut mendorong masyarakat masuk ke sektor tersebut.
Alternatif Saat Lapangan Kerja Formal Sulit Diakses
Survei tersebut melibatkan 175 mitra pengemudi ojol dan taksi daring. Jika seluruh kelompok pekerja gig digabungkan, sebanyak 40,3 persen responden memilih pekerjaan berbasis platform karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Angka lainnya memperlihatkan kondisi yang lebih menarik. Sebanyak 57,3 persen responden mengaku belum pernah bekerja di sektor formal.
Dalam survei Segara, pekerja gig tidak hanya berasal dari kalangan pengemudi ojol. Kategori tersebut juga mencakup freelancer, kurir logistik, penyedia jasa melalui platform digital hingga kreator konten.
Artinya, pekerjaan berbasis platform telah menjadi salah satu ruang ekonomi bagi masyarakat yang belum memiliki akses kuat ke pasar kerja formal.
Sebagian Pengemudi Ojol Pernah Terkena PHK
Masuknya seseorang ke dunia ojol juga tidak selalu diawali dari kondisi tanpa pekerjaan. Sebanyak 22,1 persen pengemudi ojol yang menjadi responden mengaku pernah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi kelompok tersebut, pekerjaan berbasis aplikasi dapat menjadi pilihan untuk tetap memperoleh pendapatan setelah kehilangan pekerjaan.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa sektor gig memiliki dua fungsi. Di satu sisi menjadi pintu masuk bagi orang yang belum pernah merasakan pekerjaan formal. Di sisi lain, menjadi alternatif bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan sebelumnya.
Fleksibilitas Waktu Menjadi Daya Tarik Terbesar
Ada alasan lain yang membuat pekerjaan gig tetap diminati: waktu kerja yang lebih fleksibel.
Sebanyak 88,1 persen pekerja gig dalam survei menyebut fleksibilitas waktu sebagai salah satu keunggulan pekerjaan tersebut.
Pada kelompok pengemudi ojol dan taksi daring, angkanya lebih tinggi lagi. Sekitar 95 persen responden menganggap fleksibilitas waktu sebagai keunggulan pekerjaan berbasis platform.
Karakter ini membuat pekerjaan gig dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pekerja. Sebagian menjadikannya pekerjaan utama, sementara lainnya memanfaatkannya untuk memperoleh pendapatan tambahan.
Data survei menunjukkan 81,6 persen pekerja gig menjadikan pekerjaan tersebut sebagai sumber penghasilan utama.
Sementara itu, 32,4 persen responden menjalankan lebih dari satu pekerjaan gig. Ada pula 18,4 persen yang masih mempunyai pekerjaan formal.
Pengemudi Ojol Usia 45 Tahun ke Atas Juga Cukup Besar
Survei Segara juga menyoroti faktor usia. Sebanyak 23,3 persen mitra pengemudi ojol yang disurvei berusia 45 tahun atau lebih.
Kelompok usia tersebut dinilai menghadapi tantangan tersendiri ketika harus kembali mencari pekerjaan di sektor formal. Pekerjaan berbasis platform akhirnya dapat menjadi alternatif ketika peluang kerja konvensional tidak mudah diperoleh.
Kondisi itu membuat karakteristik pekerja gig perlu diperhitungkan ketika pemerintah maupun pemangku kepentingan menyusun kebijakan mengenai pekerjaan berbasis platform digital.
Ekonom Segara Research Institute YB Kadarusman mengatakan karakter pekerja gig perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Menurut dia, platform digital telah menjadi salah satu pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan. Penghasilan itu bisa menjadi sumber utama maupun tambahan.
Karena itu, kebijakan perlindungan pekerja perlu memperhitungkan dampaknya terhadap akses masyarakat terhadap pekerjaan.
“Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung,” kata Kadarusman.
Temuan survei ini menunjukkan persoalan pekerjaan gig tidak berhenti pada hubungan antara pengemudi dan perusahaan platform. Di balik ramainya aktivitas ojol di jalanan kota-kota besar, terdapat persoalan lain yang lebih luas: bagaimana masyarakat memperoleh pekerjaan, mempertahankan penghasilan, sekaligus mendapatkan perlindungan ketika pola kerja terus berubah.
Bagi sebagian pekerja, fleksibilitas memang menjadi daya tarik. Namun data survei juga memperlihatkan bahwa bagi banyak pengemudi ojol, pekerjaan tersebut hadir karena pintu menuju pekerjaan formal belum terbuka lebar. (kpc)






