Soal Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah di Inhu, Lima Jaksa Diperiksa

Kajati Riau Mia Amiati memberikan keterangan pers. (Foto:Merdeka.com)

Sementara Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto juga mengatakan, pemeriksaan perkara itu masih terus berlangsung.

“Dari sisi staf Kejaksaan bahwa mereka tidak pernah menerima. Tapi akan kami dalami terlebih dahulu. Termasuk siapa yang mengumpulkan uang atau ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan kita dalami juga,” ucapnya.

Dijelaskan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau hari ini telah mendatangi kejaksaan. Ia menjelaskan inti pertemuan itu adalah bahwa bendahara sekolah menginginkan agar adanya pendampingan dari kejaksaan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk dana BOS.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung, mengatakan total ada 11 kepala SMP Negeri asal Inhu yang dipanggil Kejaksaan. “Resminya ada enam Kepsek yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi. Jadi keseluruhan 11,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu sejatinya telah terjadi sejak 2016 lalu. Modusnya adalah adanya LSM Tipikor Nusantara menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana bos. Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *